SUARALAMA/Dok – Situasi saat Bambang Suyanto alias Debul (celana pendek), warga Dusun Somoroto, Desa Tlogoguwo, Kecamatan Kaligesing yang diduga mengalami gangguan kejiwaan diamankan oleh pihak kepolisian, kemarin.
PURWOREJO, Suaralama.id – Bambang Suyanto alias Debul, warga Dusun Somoroto, Desa Tlogoguwo, Kecamatan Kaligesing yang diduga mengalami gangguan kejiwaan akhirnya bisa ditemukan. Debul yang dianggap meresahkan oleh warga lari dari kejaran aparat kepolisian dan menghilang ke hutan selama dua pekan lamanya.
Setelah dua pekan tersebut debul yang kabur hingga ke wilayah hutan di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya berhasil diamankan oleh petugas Polsek Girimulyo, Kabupaten Kulonprogo.
Penangkapan tersebut adalah hasil kerjasama dan koordinasi antara Polsek Kaligesing yang dibantu oleh Sat Samapta Polres Purworejo dengan Polsek Girimulyo Polres Kulonprogo.
Kasi Humas Polres Purworejo Iptu Madrim Suryantoro, kepada media, menjelaskan, dua pekan yang lalu Polsek Kaligesing yang di back up oleh Personil Sat Samapta Polres Purworejo hampir mengamankan yang bersangkutan, tetapi yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan membawa Senjata tajam jenis parang dan melemparkan batu kearah petugas dan akhirnya berhasil meloloskan diri kedalam hutan.
“Debul dicari dan diamankan petugas lantaran dianggap mengganggu atau meresahkan warga sekitar saat kambuh dalam gangguan kejiwaanya yaitu melakukan perusakan rumah warga dan perusakan tanaman milik warga,” ungkapnya saat dikonfirmasi Rabu (15/9).
Warga Desa, lanjutnya, di bantu petugas Polsek Kaligesing telah beberapa kali berupaya mengamankan Debul hingga lari ke hutan desa, namun belum berhasil. Debul yang berkeliaran hingga ke wilayah Kabupaten Kulonprogo akhirnya berhasil diamankan oleh petugas Polsek Girimulyo.
Debul berhasil diamankan petugas Polsek Girimulyo pada Senin (13/9). Setelah diamankan Debul diserahkan ke Polsek Kaligesing untuk penanganan lebih lanjut.
“Pada hari Senin siang, personil Polsek Girimulyo dan relawan yang dipimpin Kapolsek Girimulyo AKP Purwanti berhasil mengamankan Bambang Suyanto alias Debul, lalu dibawa dan diserahkan ke Polsek Kaligesing pada sore harinya,” terangnya.
Setelah diserahterimakan ke Polsek Kaligesing, tambahnya, petugas didampingi tenaga kesehatan Puskesmas Kaligesing, Trantib Kecamatan Kagesing dan Pegawai Kecamatan Kaligesing, membawa Debul ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tjitrowardoyo Purworejo guna penanganan medis.
“Untuk di obati agar bisa sembuh dan tidak meresahkan warga lagi,” katanya. (fid)