PURBALINGGA, suaralama.id – Menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Kabupaten Purbalingga Tim Satgas Covid-19 tidak akan melakukan penyekatan, tetapi akan melakukan penerapan protokol Kesehatan di tempat wisata secara ketat. Hal ini disampiakan Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan saat melakukan penijuan pos Terpadu Nataru di Alun-alun Purbalingga, Kamis (23/12/2021).
AKBP Era Johny Kurniawan mengaskan sesui perintah Kapolri libur Nataru tidak akan ada penyekatan. Tapi dari pihaknya akan mensiagakan sebanyak 300 personel terdiri dari unsur Polri dan TNI dan instansi terkait lainnya. Untuk Pos Pengamanan disediakan 3 pos perbatasan, 6 pos tempat wisata dan sisanya ada di Pos Gereja.
“Sesuai perintah dari bapak Kapolri tidak ada penyekatan. Yang ada nanti kami melakukan pendataan para pemudik yang akan kembali ke desa masing-masing, sehingga kami tahu berapa pemudik yang datang ke Purbalingga dan akan Kembali,” ungkapnya.
Disamping pendataan, dari Satgas Covid-19 Kabupaten Purbalingga akan melakukan pengawalan prokes di tempat-tempat wisata dan menyediakan gerai mobil viksinassi di pos-pos yang sudah ditentukan.
“Nanti kami sistemnya hanya menyampaikan prokes di masing-masing tempat wisata. Kami juga menyediakan gerai vaksinasi mobile yang bisa digunakan masyarakat Purbalingga maupun dari luar Daerah,”
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyampaiakn terimakasih dan apresiasi kepada Polri, TNI dan seluruh jajaran Forkopimda di Kabupaten Purbalingga, atas kerjsama dan saling bersinergi untuk mengamankan libur Nataru.
“Sehubungan dengan covid-19 yang masih ada, tentunya hal ini menjadi kewaspadaan kita semua dalam menghadapi libur Nataru, termasuk dalam pelaksanaan ibadah Natal untuk mengedepankan prokes. Sehingga umat kristiani bisa melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman,” katanya.
Bupati berharap selama libur Nataru 2021 di Kabupten Purbalingga tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 lagi. “Sehingga Tahun Baru 2022 kita bisa songsong bersama Purbalingga yang lebih sehat dan bisa mencapai PPKM Level 1,” pungkasnya.