suaralama.id
  • KONTAK
  • REDAKASI
  • COPYRIGHT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Selasa, 1 Juli 2025
  • Masuk
  • Buat akun
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
suaralama.id
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
Home Berita

Awas Knalpot Brong Diciduk Polisi

Oleh suaralama.id
11 Januari 2022
Berita
Waktu baca: 2 mins read
A A
0

DEMAK, suaralama.id – Kasat Lantas Polres Demak AKP Fandy Setiawan melakukan, kegiatan ‘Operasi Knalpot Brong’, hal ini menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait banyaknya motor dengan knalpot yang menimbulkan suara bising di jalanan Kota Wali.

“Fokus razia diperuntukkan bagi kendaraan roda dua yang memakai knalpot brong atau dengan suara bising atau tidak sesuai spesifikasinya, dalam operasi yang telah dilaksanakan sudah mengamankan 20 motor,” kata AKP Fandy, Senin (10/01) di Kantor Satpas Polres Demak. 

BACA JUGA:

China Memborong Emas Ratusan Ton Hadapi Krisis

Nabi Musa Paling Banyak Disebut Dalam Alquran

Hammett ‘Metallica’ Rilis Buku Eksklusif Tentang Koleksi Gitarnya

Dasar hukumnya, knalpot brong tercantum dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009 pasal 285 disebutkan setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, rem, penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot dan kedalaman alur ban didenda paling banyak Rp250.000 atau kurungan selama 1 bulan.

Penggunaan Knalpot brong oleh sepeda motor bukanlah komponen standar pabrikan motor. Sehingga suara yang ditimbulkan  yang keluar dari knalpot tersebut dapat mengganggu kenyamanan warga dan mengganggu  pengendara lain. 

Banyaknya keluhan masyarakat yang terganggu kebisingan sepeda motor yang berseliweran di jalan, sehingga satlantas polres Demak perlu mengambil tindakan untuk merazia motor yang menggunakan knalpot brong. 

Tindakan yang dilakukan motor yang terjaring razia knalpot brong ditahan dan diberikan surat tilang bagi pengendaranya. Kendaraan dapat diambil pemiliknya setelah diganti dengan knapol standar pabrikan. 

Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong karena sangat menggangu ketenangan masyarakat. Pihak satlantas tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong.

Polisi akan menindak tegas kendaraan bermotor dan menahan hingga diganti knalpot standart pabrikan.

Tags: Demakheadlineknalpotmotorpolisi
ShareTweetSendShareShareScan
Sebelumnya

Lezatnya Daging Ayam Kalkun Khas Boyolali

Berikutnya

Tak Punya Ijin, Tempat Karaoke di Purworejo Tetap Beroperasi

suaralama.id

TerkaitBerita

China Memborong Emas Ratusan Ton Hadapi Krisis

Oleh Ahmad Yusril
23 Maret 2025
0

SL, Jakarta- China memiliki cadangan devisa terbesar di dunia, dan sebagian besar cadangan ini berupa dolar AS. Untuk mengurangi ketergantungan...

Nabi Musa Paling Banyak Disebut Dalam Alquran

Oleh suaralama.id
23 Maret 2025
0

SL, Jakarta- Nabi dan Rasul merupakan manusia-manusia terpilih yang bertugas memberi petunjuk kepada manusia lainnya tentang keesaan Allah SWT. Di...

Hammett ‘Metallica’ Rilis Buku Eksklusif Tentang Koleksi Gitarnya

Oleh Naharudin
22 Maret 2025
0

HIBURAN, suaralama.id- Gitaris Metallica, Kirk Hammett baru saja merilis buku eksklusif tentang koleksi gitarnya berjudul "The Collection: Kirk Hammett". Hal...

Ini Daftar Profil-Biodata Pemain Film ‘Snow White’ 2025

Oleh Pelangi Karismakristi
22 Maret 2025
0

SL, Jakarta: Film Snow White 2025 menjadi salah satu proyek live action terbaru dari Disney. Kisah klasik ini akan dihadirkan...

Lewis Hamilton Menangi Sprint GP Cina 2025

Oleh Birru Rakaitadewa
22 Maret 2025
0

SL, Shanghai: Lewis Hamilton tampil apik dan meraih kemenangan di Sprint Grand Prix Cina 2025, menandai debut manisnya bersama Ferrari....

Berikutnya

Tak Punya Ijin, Tempat Karaoke di Purworejo Tetap Beroperasi

Please login to join discussion
  • KONTAK
  • REDAKASI
  • COPYRIGHT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Part of PT Mercusuar Media Utama

© 2023 suaralama.id Mercusuar Network .

Tidak ditemukan
Lihat semuanya
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan

© 2023 suaralama.id Mercusuar Network .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version