NASIONAL, suaralama.id – Lantaran membuat kegadungan di kelas, belasan siswa SD Buton, Sulawesi Tenggara dihukum makan sampah pembungkus makanan ringan oleh gurunya.
Kejadian tak terpuji itu dilakukan oleh WA salah seorang guru kelas 5 SD Buton. Kronologinya bermula ketika guru di kelas 3 terlambat tiba di sekolah karena terhalang hujan. Karena mendengar kegaduhan di kelas 3 WA menghampiri kelas itu.
Sialnya meski sudah ditegur, para siswa kelas 3 tak kunjung diam. WA akhirnya kesal dan menyuruh siswa memakan sampah. Video itu sempat viral di mesia sosial.
Dinas Pendidikan Buton, Sulawesi Tenggara dan Polres Buton tengah turun tangan dan menyelidiki kasus belasan siswa SD Buton yang dihukum makan sampah oleh guru.
Dinas Pendidikan Buton, Sulawesi Tenggara melakukan pertemuan bersama kepala sekolah dan guru-guru SDN 50 mengenai oknum guru yang menghukum belasan siswanya makan sampah dan viral di media sosial.
Kepala Dinas Pendidikan Buton, Harmin mengungkapkan kronologi kasus oknum guru yang menghukum belasan siswanya untuk makan sampah tersebut.
“WA adalah guru SD kelas 4. Dia mengajar bertetangga dengan kelas 3. Korban yang merupakan kelas 3 ini kebetulan gurunya terlambat. Karena waktu itu hujan, gurunya singgah berlindung sehingga terlambat masuk kelas,” tutur Harmin, Jumat (28/01).
Harmin melanjutkan, karena guru kelas 3 itu terlambat, suasana kelas menjadi gaduh dan ribut. WA yang merasa terganggu kemudian mendatangi kelas itu dan menegur para murid kelas 3.
Akan tetapi, para murid kelas 3 itu tetap membuat kegaduhan sehingga WA menghukum para murid dengan memakan sampah pembungkus makanan ringan yang ada di tong sampah.
“Dia sudah tegur awalnya, setelah itu WA kembali mengajar di kelas 4. Tapi karena tetap ribut, sehingga guru ini datang lagi dan kembali menegur,” kata Harmin.
Berikutnya guru itu mungkin sudah agak lepas kontrol sehingga pembungkus makanan ringan yang ada di tong sampah disobek-sobek baru dikasih ke anak-anak dan dia bilang, ‘supaya kalian tidak ribut-ribut, makan ini saja’,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, pihak orang tua siswa keberatan dengan perbuatan oknum guru tersebut. pihak sekolah pun kemudian melakukan pertemuan dengan orang tua siswa.
Tidak puas dengan pertemuan yang diadakan pihak sekolah, pihak orang tua siswa melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Harmin mengatakan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Buton telah berupaya untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan, namun pihak orang tua siswa tetap tidak memaafkan perbuatan oknum guru tersebut.
“Dia guru ASN, dia pegawai. Saya dengar sudah melapor ke polisi. Jadi kita barangkali tinggal menunggu bagaimana kelanjutannya, karena dari pihak kepolisian juga sudah turun ke sekolah,” ucapnya.
Secara terpisah, pihak kepolisian mengkonfirmasi laporan kasus belasan siswa SD Buton dihukum makan sampah tersebut.
“Nanti kita panggil pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut lalu kita tentukan unsur pidananya. Tapi kita harapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi pembelajaran untuk semuanya,” tutur Kapolres Buton AKBP Gunarko.
Penulis: Reniswari