SEMARANG, suaralama.id – Badan Layanan Umum (BLU) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Trans Semarang ingin terus memperluas jangkauan pelayanan.
Kepala BLU UPTD Trans Semarang, Hendrix Setyawan berencana membuka feeder III rute Penggaron-Banyumanik. Saat ini, rute tersebut masih dalam taraf kajian teknis sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Rute feeder tersebut akan menggunakan armada kecil agar bisa menjangkau beberapa perumahan dan menyesuaikan kontur jalan yang ada di kawasan tersebut. Armada feeder III ini akan berangkat dengan rute Terminal Penggaron – Simpang Pucang Gading, Klipang, Mangunharjo, Sigar Bencah dan Terminal Banyumanik PP. Namun, rute itu masih dikaji secara teknis dengan melihat kebutuhan masyarakat.
“Kita juga akan mengkaji ulang mengakomodir permintaan masyarakat di Palir serta Rusunawa Kudu untuk melayani masyarakat di beberapa rute feeder lainnya,” tambahnya.
BLU Trans Semarang menargetkan pendapatan Rp 37 miliar pada 2022 ini. Target tersebut jika kondisi normal tidak ada pandemi ataupun refocusing.
Hendrix Setyawan mengatakan, target tersebut bukan menjadi prioritas. Trans Semarang tetap memprioritaskan pelayanan prima. Pasalnya, jika mengejar target dikhawatirkan pramudi mendapatkan tekanan karena harus memberikan setoran. Dikhawatirkan, pramudi mengesampingkan keselamatan penumpang.
“Kami fokuskan untuk memberi layanan yang terbaik bagi penumpang karena jika dipatok target, kami takutkan driver akan ugal-ugalan,” paparnya.
Pada 2021 lalu, Hendrix menyebutkan, target pendapatan sebesar Rp 34 miliar. Namun karena pandemi, target pendapatan dilakukan revisi menjadi Rp 19,9 miliar.
Dia meminta, pramudi tetap mematuhi aturan, termasuk batas kecepatan kendaraan, pembatasan penumpang, dan jadwal keberangkatan untuk meminimalisir dan menekan mobilitas masyarakat. Dia mewanti-wanti kepada seluruh driver agar berhati-hati mengemudi armada.
“Kami memberikan penyuluhan keselamatan transportasi bagi driver dengan menggandeng Satlantas Polrestabes Semarang dua bulan sekali,” tuturnya.
Editor: Burhanuddin