PURWOREJO, suaralama.id – Kabupaten Purworejo kembali berada di PPKM level 1 Covid-19, setelah minggu kemarin diposisi level 2. Pergantian level tersebut dikuatkan dengan terbitnya Instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 06/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Meski begitu, masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari dan meminimalisir gelombang ketiga Covid-19 di Kabupaten Purworejo.
Seperti dijelaskan Kabid Pelayanan Kesehatan dan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo dokter Budi Susanti, bahwa level 1 Covid-19 di Jawa Tengah selain kabupaten Purworejo juga terdapat di 12 kabupaten kota.
“Penetapan level 1 berlaku dari Selasa-Senin (1-7 Februari) mendatang,” jelas Santi di ruang kerjanya pada Kamis (3/2).
Diungkapkan, Kabupaten Purworejo bisa kembali ke posisi level 1 setelah melakukan berbagai upaya. Diantaranya yakni dengan tracing dan jika ada temuan positif Covid-19 langsung dilakukan input data pada aplikasi dalam waktu 24 jam.
Sedangkan jumlah posistif Covid-19 di Kabupaten Purworejo sampai dengan hari ini sebanyak 45 orang dan probable omicron 7 orang. Masing-masing dalam perawatan isolasi di Rumah Sakit 5 orang dan isolasi mandiri 40 orang.
“Nantinya akan dilakukan isolasi terpusat (Isoter) di Rumah sakit Tjokronegoro, agar yang positif tidak cepat menular,” tutur Santi.
Menurutnya, kasus Covid-19 di Kabupaten Purworejo terus bertambah, bahkan saat ini sudah memasuki gelombang ke 3 yang diprediksi puncaknya akan terjadi 1-2 bulan kedepan.
“Kemungkinan sampai pertengahan Maret mendatang. Gelombang ke 3 ini akan bisa diminimalkan jika tingkat kepatuhan masyarakat tinggi, dengan menerapkan 3 M. Yakni setiap berkegiatan harus memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Tapi kalau abai 3 M, maka akan lebih cepat penularan Covid-19,” tandas dokter Santi.
Penulis: Khafidz Kurnia
Editor: Edy Pur