SEMARANG, suaralama.id – Modus pencabulan yang dilakukan pelatih futsal berinisial G terungkap. Aksi bejat pria berusia 30 tahun itu dilakukan kepada anak didiknya.
“pelaku mengiming-iming kepada anak didiknya akan dimasukkan ke tim inti futsal,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin. Selain itu, pelaku juga kerap mengirim gambar alat kelaminnya ke para korban.
“Pelaku mengirim gambar kelaminnya ke beberapa orang dan pelaku juga meminta korban mengirim gambar alat vitalnya juga. Itu dilakukan untuk memenuhi kelainan seksualnya,” kata Iman, kemarin.
Iman menjelaskan bahwa G telah melakukan pencabulan sejak 2019 dengan 15 korban. Semuanya merupakan anak didiknya di tim futsal.
Iman menambahkan untuk barang bukti yang sudah disita yakni telepon genggam, tangkapan layar percakapan WhatsApp pelaku dengan korban dan akun Instagram @ganenxx.theja.
Pelaku kami jerat dengan pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dan pasal 11 atau pasal 32 jo pasal 6 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Dengan ancaman enam tahun penjara,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polres Bogor berhasil menangkap G di kediamannya di Kampung Naragong, Kecamatan Kelapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. G dilaporkan ditangkap tanpa perlawanan.
Penulis: Rizki Febianto l Editor: Nur Chakim