SEMARANG, suaralama.id – Terkait meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Semarang, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, namun tidak panik.
Menurut Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut, dalam pengamatannya varian omicron tidak sedahsyat varian delta.
Dia menuturkan meski kasus Covid meningkat, namun tingkat keterisian isolasi terpusat dan rumah sakit belum seperti saat Kota Semarang menghadapi varian Delta. Ditambah lagi dia belum mendapat laporan terkait adanya kasus meninggal karena varian omicron.
“Bedanya begini kawan – kawan sekalian, memang angkanya naik kenceng gitu ya, tapi kalau dibandingkan varian delta, tingkat keterisian rumah sakit dan isoternya tidak seperti pada saat varian delta,” terang Hendi.
“Prinsipnya angka memang semakin naik, tapi belum sedahsyat varian delta, termasuk angka kematinnya. Di Semarang sendiri ada saat ini sudah ada dua kasus meninggal, tapi itu karena varian delta, lansia, dan komorbid,” paparnya.
“Kebanyakan sekarang kita boleh masuk mall tanpa peduli lindungi. Nanti akan dicek, akan kita tertibkan lagi,” tegas Hendi menyoroti hal tersebut.
“Kepala Satpol tadi sudah laporan sama saya, bulan Februari ini gas pol pemerintah kota, TNI, POLRI akan muter – muter,” imbuhnya. Hal itu disampaikannya menjadi salah satu bagian dari upaya menekan lonjakan ketiga kasus Covid-19 di Kota Semarang, Senin (7/2).
Tak hanya akan menggiatkan operasi yustisi pada pusat perbelanjaan di Kota Semarang, dia pun mengungkapkan upaya penegakan prokes hingga ke tingkat Kelurahan.
Hendi itu meyakini, penegakan prokes menjadi salah satu cara efektif dalam memutus mata rantai Covid-19. “Di bulan Januari sempet agak kendor, maka dari sekarang saya memastikan teman – teman di tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan akan kembali fokus,” ungkap Hendi.
Sementara itu, di dalam lingkungan Pemerintah Kota Semarang sendiri, Hendi menyebut telah mengeluarkan larangan bagi pejabat dan seluruh ASN untuk melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Adapun untuk kunjungan kerja ke luar kota, Hendi menekankan juga melakukan pembatasan.
“Untuk kawan – kawan pemkot, satu, tidak boleh ada kunjungan ke luar negeri, yang kedua tidak boleh ada rombongan besar yang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah, cukup rombongan kecil, dan itu saja untuk yang sifatnya penting,” pungkas Hendi.
Editor: Asef Amani