suaralama.id
  • KONTAK
  • REDAKASI
  • COPYRIGHT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Minggu, 17 Agustus 2025
  • Masuk
  • Buat akun
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
suaralama.id
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
Home Daerah

Miras Tak Memiliki Izin Disita Satpol PP

Oleh Ari Pujiyanto
9 Februari 2022
Daerah
Waktu baca: 1 mins read
A A
0

SEMARANG, suaralama.id – Satpol PP Kota Semarang menyita 89 botol minuman keras (miras) tanpa izin dari Resto and Bar Openaire yang berada di Tawangsari Semarang, saat mengecek kepatuhan karyawan dan pengunjung pada protokol kesehatan, beberapa waktu yang lalu.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan penindakan tegas dilakukan berdasar peraturan daerah (perda). “Saat razia, ternyata minuman keras. Akhirnya kita sita,” ungkapnya

BACA JUGA:

China Memborong Emas Ratusan Ton Hadapi Krisis

Ini Daftar Profil-Biodata Pemain Film ‘Snow White’ 2025

Warren Buffett & Robert Kiyosaki Beri Tips Investasi Saat Pasar Anjlok

Penindakan tegas dilakukan, karena pihaknya tak ingin perda malah dipermainkan.

“Besok pengelola harus mengurus izin di Satpol PP. Selama belum ada izin, maka kita amankan. Ini pemilik juga akan menjalani sidang tindak pidana ringan karena minuman keras,” imbuhnya.

Awalnya Satpol PP datang ke tempat tersebut untuk mengecek kepatuhan karyawan dan pengunjung pada protokol kesehatan. Namun petugas mendapati banyak minuman keras di rak display menu.

Petugas kemudian mengecek izin. Ternyata ada 89 botol minuman keras yang tak memiliki izin. Satpol PP langsung menyita 89 botol berbagai jenis mulai dari Campiri, Aperol dan lain lain.

Penyitaan dilakukan lantaran tidak adanya izin usaha penjualan minuman beralkohol.

Tags: daerahheadline utamamiraspilihan editorprotokol kesehatanSemarang
ShareTweetSendShareShareScan
Sebelumnya

Melon Venus di Lahan Seluas 3 Hektare Dipanen

Berikutnya

Hari Pers Nasional, Kapolres Purbalingga Sambangi Balai Wartawan

Ari Pujiyanto

TerkaitBerita

China Memborong Emas Ratusan Ton Hadapi Krisis

Oleh Ahmad Yusril
23 Maret 2025
0

SL, Jakarta- China memiliki cadangan devisa terbesar di dunia, dan sebagian besar cadangan ini berupa dolar AS. Untuk mengurangi ketergantungan...

Ini Daftar Profil-Biodata Pemain Film ‘Snow White’ 2025

Oleh Pelangi Karismakristi
22 Maret 2025
0

SL, Jakarta: Film Snow White 2025 menjadi salah satu proyek live action terbaru dari Disney. Kisah klasik ini akan dihadirkan...

Warren Buffett & Robert Kiyosaki Beri Tips Investasi Saat Pasar Anjlok

Oleh Ricky Diswantoro
22 Maret 2025
0

SL, Jakarta — Investor kawakan seperti Warren Buffett dan Robert Kiyosaki kerap menilai anjloknya pasar modal menjadi sebuah peluang. Padahal, hal...

Kacau! Ramai-Ramai Orang Mendadak Batal Beli Rumah, Ini Penyebabnya

Oleh Naharudin
22 Maret 2025
0

SL, Jakarta- Program 3 juta rumah per tahun dari pemerintah ternyata membuat banyak masyarakat menahan pembelian unit properti. Kalangan pengembang...

Kepala Divisi Keimigrasian Dukung Peningkatan Kelas Kantor Imigrasi Wonosobo

Oleh Dwi Junianto
2 November 2023
0

Suaralama.id, Wonosobo - Kepala Divisi Keimigrasian Is Eddy Ekoputranto mengatakan bahwa Kantor Imigrasi Wonosobo terbaik dari segi sarana prasarana dan...

Berikutnya

Hari Pers Nasional, Kapolres Purbalingga Sambangi Balai Wartawan

Please login to join discussion
  • KONTAK
  • REDAKASI
  • COPYRIGHT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Part of PT Mercusuar Media Utama

© 2023 suaralama.id Mercusuar Network .

Tidak ditemukan
Lihat semuanya
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan

© 2023 suaralama.id Mercusuar Network .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version