PURBALINGGA, suaralama.id – Paradigma pemerintahan sudah bergeser, fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) salah satunya yakni menjadi pelayan publik, bukan lagi dilayani. Jadi kalau ada ASN ogah-ogahan melayani masyarakat, sebelum terlanjur lebih baik mundur.
Demikian salah satu arahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti kepada peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) Golongan III Angkatan I s.d V Kabupaten Purbalingga, di Ruang Ardilawet Setda, Senin (14/2/2022).
“Zaman sudah sangat berbeda, jika dulu terkesan ASN yang dilayani, sekarang sudah kembali pada fungsi yang sebenar-benarnya yaitu melayani. Jadi kalau ada ASN yang ogah-ogahan melayani sesuai dengan tugasnya, mumpung belum terlanjur mending mundur,” tegas Sekda.
Herni Sulasti mengatakan, ketika memilih profesi sebagai ASN, disitulah kontrak kerjanya untuk menjadi pelayan masyarakat. Sehingga bagi para CPNS peserta Latsar yang masih punya jiwa ingin dilayani, merasa dari kalangan atas, orang terpandang, orang pintar, tidak mau kotor menjadi pembantunya masyarakat, maka harus sadar diri.
“Sekarang masih dalam uji coba mas-mbak semuanya, tapi kalau nanti ketika sudah berkedudukan sebagai PNS ini yang harus panjenengan sadar betul sebagi pelayan masyarakat. Ini yang tidak boleh dilupakan. Jadi kalau masih enggan kita menjadi pelayan, saatnya belum terlambat, mundurlah kalian,” katanya.
Seperti yang diketahui, CPNS menjalani masa percobaan selama satu tahun sebelum diangkat menjadi PNS. Dalam masa tersebut mereka wajib mengikuti dan lulus Latsar. Sehingga Latsar ini adalah prasyarat dan wajib diikuti oleh para CPNS untuk diangkat menjadi PNS.
“Tidak hanya diikuti, para peserta juga wajib lulus pada ujian akhir atau post test,” ujarnya.
Sementara, menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Purbalingga Heriyanto, Latsar CPNS Golongan III ini merupakan hasil formasi 2019 yang terdiri 468 orang CPNS, dan sebanyak 70 diantaranya telah mengikuti dan lulus Latsar tahun 2021 lalu.
“Sisanya sejumlah 398 orang mengikuti Latsar pada tahun 2022 ini. Dimana sebanyak 200 orang dengan penyelenggaraan pola kerjasama BPSDMD Provinsi Jawa Tengah dan 198 orang dilakukan pengiriman ke BPSDMD Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya.
Latsar dilaksanakan dengan beberapa tahapan pembelajaran. Tahapan distance learning akan diikuti selama 22 hari secara virtual atau daring di instansi masing-masing. Tahapan aktualisasi atau habituasi dilaksanakan selama 30 hari kerja juga di instansi masing-masing. Sedangkan klasikal dilaksanakan selama 6 hari di Hotel Owabong dengan protokol Kesehatan ketat.