SEMARANG, suaralama.id – Untuk mendukung proyek pelebaran jalan Hadi Soebeno, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Mijen. Satpol PP Kota Semarang membongkar 22 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di sepanjang jalan, Rabu (23/2).
Sebelumnya, Satpol PP Kota Semarang bersama perangkat Kecamatan Mijen dan TNI/Polri sudah melakukan sosialisasi terkait penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) sepanjang Jalan Hadi Soebeno, Kecamatan Mijen, Senin (14/2).
Dalam sosialisasi tersebut, Satpol PP menegaskan pembongkaran dilakukan di lapak berukuran kurang lebih dua meter dari badan jalan. 190 Lapak itu yang berdiri di pertigaan Pasar Ace hingga depan Kantor Kecamatan Mijen.
Pedagang pun diberi waktu membongkar secara mandiri hingga tanggal 22 Februari mendatang. Namun apabila sampai batas waktu tak kunjung dibongkar, maka Satpol PP akan membongkar dengan menggunakan alat berat.
Lapak yang belum dibongkar dilakukan pembongkaran oleh petugas menggunakan alat berat. Pembongkaran hanya dilakukan bagian teras lapak yang menjorok ke jalan.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, ada 190 lapak PKL yang berdiri sepanjang Jalan Hadi Soebeno.
Dia mengapresiasi para pedagang yang telah membongkar lapaknya secara mandiri. Meski demikian, masih ada 22 lapak yang belum dibongkar dan harus ditindak oleh Satpol PP. Dia pun menyayangkan hal ini.
“Tadi ada 22 lapak yang teras belum dibongkar. Tadi kami bongkar agar sama rata. Padahal, kemarin sudah disosialisasikan oleh Pak Camat agar bongkar sendiri,” katanya.
Dia menjelaskan, para pedagang menempati lahan milik Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Kendal atau Perhutani. Keberadaan mereka tak berizin alias liar.
Namun, pihaknya masih memberi kelonggaran para pedagang untuk tetap bisa berjualan. Hanya saja diminta untuk mengepras lapak mereka.
“Mereka ini tidak bayar ke Perhutani maupun Pemkot. Mereka tidak bayar retribusi apapun. Ini jelas salah. Mereka pakai tanah negara puluhan tahun. Kalau pada komplain, nanti saya ratakan semua,” tegasnya.
Di sisi lain, lanjut Fajar, persoalan di Jalan Hadi Soebeno setiap pagi dan sore adalah kemacetan.
Maka, Pemerintah Kota Semarang berencana melakukan pelebaran jalan untuk mengatasi persoalan tersebut.
Proyek pelebaran jalan ini secara otomatis menggerus teras lapak para pedagang yang memakan bahu jalan. Sehingga, harus dilakukan pembongkaran.
“Daerah sini kalau pagi dan sore sudah macet. Mau keluar maupun masuk Semarang sudah macet. Sudah kami rapatkan dengan pihak gabungan adanya pelebaran jalan,” papar Fajar.