SEMARANG, suaralama.id – Setelah tiga tahun terakhir tidak menaikan tarif PBB. Pemerintah Kota Semarang tahun ini menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) Tahun 2022. Besaran kenaikan akan menyesuaikan kenaikan NJOP antara 10-20 persen.
“Kita membuat keputusan PBB tahun ini akan kita naikkan,” kata Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, beberapa waktu yang lalu.
Pemkot Semarang menargetkan PBB pada 2022 ini sebesar Rp575 miliar sedangkan target pendapatan secara keseluruhan sebesar Rp2,2 triliun.
Menurut Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut, kenaikan ini dikarenakan memang sektor pajak menjadi salah satu penyumbang terbesar APBD Kota Semarang.
Selain itu, Pemkot Semarang dalam pembangunan Kota Semarang membutuhkan pendapatan yang cukup besar.
Pemkot Semarang, lanjutnya, akan melakukan optimalisasi kepada wajib pajak yang masih banyak menunggak dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Semarang untuk menagih tunggakan-tunggakan tersebut.
Selain itu, Pemkot Semarang akan membebaskan PBB bagi masyarakat yang nilai bidang tanah dan bangunan kurang dari Rp250 juta.
“Tahun lalu, Kejaksaan bisa membantu menagih sebesar Rp82 miliar. Tahun ini harapannya nilainya sama,” ungkapnya.
Optimalisasi tarif pajak lainnya adalah memberikan tarif pajak progresif di tanah kosong yang ada di jalan protokol sebesar 20 pesen.
Hendi menyebutkan contoh di hotel Siranda yang mangkrak maka akan dikenai tarif pajak progresif. Dengan dikenakan tarif pajak progesif yang ada ditepi jalan protokol diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Semarang.
“Saya harap aset ini dimaksimalkan, bisa terjadi rekruitmen tenaga kerja. Kemudian, terjadi aktivitas ekonomi dan kotanya pasti tumbuh bisa melebihi kota-kota yang lain, seperti contoh di Kota Lama,” tuturnya.
Sementara untuk Kota Lama, ada kebijakan untuk menggratiskan izin mendirikan bangunan (IMB) dan juga PBB yang yang mendapat insentif 50 persen. Namun untuk gedung uang mangkrak dan belum direstorasi insentif tersebut akan di hapus.
“Jadi, mereka harus bayar penuh PBBnya kalau gedung yang dimiliki ini mangkrak,” imbuhnya.