PURBALINGGA, suaralama.id – Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementrian Agama Kabupaten Purbalingga melakukan sosialisasi Pencairan Operasional (BOP) Radlatul Atfal Tahun Anggaran 2022 kepada 248 Kepala RA/BA/TA di Kabupaten Purbalingga. Sosialisasi dilaksanakan di Aula Uswatun Khasanah komplek Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Rabu (16/3/2022).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga KH Muhammad Syafi berpesan agar bantuan tersebut diterima dan dipergunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bantuan ini harus disyukuri dan digunakan dengan ketentuan dan laporkan sesuai dengan petunjuk teknis,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Ia menegaskan dana BOP tidak boleh digunakan di luar ketentuan yang berlaku, karena hal itu termasuk pungutan liar, “Kita sedang berusaha untuk bisa lolos WBK, maka perlu dicatat bahwa kita tidak ada pungutan liar, ” tegasnya.
Nantinya pejabat yang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dan supervisi juga sudah ada uang perjalanan dinasnya, maka tidak berhak lagi untuk diberi uang saku.
Senada dengan Kakankemenag KH Muhammad Syafi, Ketua Kelompok Kerja Kepala Raudlatul Athfal (K3RA) Kabupaten Purbalingga Khotimah juga berpesan agar bantuan tersebut digunakan sesuai dengan ketentuan penggunaannya. Kemudian laporan dibuat sesuai ketentuan yang ada,” ujarnya.
Khotimah menambahkan, pencairan bantuan BOP untuk RA/BA/TK tahun 2022 sudah lama ditunggu, karena akan segera diimplementasikan di sekolah masing-masing.
“Hampir 3 bulan kami semua menunggu pencairan ini, Alhamdulillah hari ini ada sosialisasi pencairan,” pungkasnya