PURWOREJO, suaralama.id – Ombudsman Jawa Tengah menerima aduan dari masyarakat terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Purworejo. Menindaklanjuti aduan tersebut, Ombudsman kemudian mengirimkan perwakilannya untuk turun langsung ke Purworejo.
Ombudsman mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purworejo untuk mengidentifikasi masalah terkait zonasi dalam PPDB di Kabupaten Purworejo. Laporan tersebut diterima Ombudsman pada Rabu (29/6) sore dan kemudian langsung ditindaklanjuti dengan datang langsung ke Purworejo pada Kamis (30/6).
Koordinator Pengawasan PPDB Ombudsman Jateng, Imam Munandar mengatakan, dengan adanya laporan yang masuk terkait permasalahan titik koordinat zonasi pada pelaksanaan PPDB di Purworejo, pihaknya merasa harus segera menindaklanjutinya mengingat waktu PPDB yang sangat singkat.
“Kami mendapatkan pengaduan dan keluhan dari masyarakat soal pelaksanaan PPDB di Purworejo lebih khusus di jenjang SMP,” katanya usai pertemuan dengan Dindikbud Kabupaten Purworejo pada Kamis (30/6) sore.
Momentum yang berbatas waktu untuk PPDB, lanjutnya, menjadikan Ombudsman harus bergerak cepat dalam menangani laporan yang masuk. Ia menyebut kedatangannya Ke Dindikbud Kabupaten Purworejo untuk meminta klarifikasi atas laporan yang sudah masuk ke Ombudsman Jateng.
“Kami kesini dalam rangka meminta penjelasan kepada Dinas terkait atas beberapa hal yang menjadi pengaduan pelapor,” sebutnya.
Meski tidak secara rinci, Imam menyebut, laporan yang masuk kepada Ombudsman Jateng tersebut berhubungan dengan asas PPDB. Diantaranya berkaitan dengan Integritas, objektifitas PPDB dan keadilan.
“Paling tidak yang zonanya dekat dengan sekolah tujuan seharusnya kan (lebih diutamakan) diterima gitu kurang lebihnya,” jelasnya.
Saat ini Ombudsman masih mendalami perkara laporan ini dan menduga masih ada ketidakakuratan titik kordinat tempat tinggal calon siswa ke sekolah tujuan. Saat ditanya temuan, Imam belum berani memastikan dan masih mengumpulkan data-data yang dibutuhkan. Setelah mengunjungi Dindikbud, Ombudsman juga akan mengunjungi sekolah yang berkaitan dengan pengaduan ini.
“Kami masih pelajari, tapi paling tidak kearah objektifitas pelaksanaan PPDB,” ungkapnya.
Sementara itu Kasubag Perencanaan Dindikbud Purworejo, Heny Safaryuni mengatakan, persoalan PPDB memang banyak dari segi titik koordinat yang tidak sesuai.
Dindikbud selama ini juga telah membuka posko aduan. “Kita dari awal sudah terbuka, sebenarnya jika sudah runut sejak awal tidak akan ada masalah. Rata-rata aduan yang masuk adalah terkait permasalahan teknis,” katanya.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa untuk lulusan tingkat sekolah dasar di Kabupaten Purworejo sekitar 10 ribuan siswa dari 498 SD negeri. Sementara itu kouta penerimaan di SMP negeri di Kabupaten Purworejo hanya 7.744 siswa dari 43 SMP negeri yang ada.
“Sisanya ada yang di swasta, ada yang di Ponpes dan ada yang sekolah diluar kabupaten,” katanya. (fid)