WONOSOBO, suaralama.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar rapat dengan insan pers berkenaan dengan penanganan pengaduan masyarakat yang berlangsung di Resto De Koffie Kabupaten Wonosobo, Senin (18/7/2022).
Kegiatan rapat dipimpin oleh Kepala Seksi TIKIM, Jerold didampingi Kasubsi Informasi, I Ketut Wedha Andi Natalona dan Kasubsi TI, Yogi Aji Saptono dihadiri langsung oleh CEO Mercusuar Group, Bambang Hengky dan Direktur Utama Pesona FM, Ilham Ardha bersama perwakilan wartawan dari media massa se Kabupaten Wonosobo sebanyak 12 orang.
Kegiatan rapat diawali dengan paparan Kepala Seksi TIKIM mengenai Surat Edaran Sekjen Kemenkumham Nomor SEK-1.HH.01.03 Tahun 2022 Tentang Manajemen Pemberitaan, Advertorial, Pemantauan Dan Penanganan Media di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia.
Dilanjutkan dengan pembahasan mengenai Permenkumham Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Permenkumham Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Penanganan Laporan Pengaduan Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia serta kanal-kanal layanan informasi dan pengaduan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.
Kegiatan rapat ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik, perlu dilakukan pengelolaan manajemen pemberitaan, advertorial, pemantauan dan penanganan media sebagai langkah untuk meminimalisir distorsi komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar serta tetap menerapkan protokol kesehatan. (adv)