YOGYAKARTA, suaralama.id – Pemerintah menganugerahi almarhum KGPAA Paku Alam VIII gelar Pahlawan Nasional. Ini menjadi kebanggaan bagi warga Jogjakarta karena salah satu pemimpinnya mendapat apresiasi dari Pemerintah RI.
”Alhamdulillah saya bersyukur sekali akhirnya Pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Sri Paduka Paku Alam VIII. Saya menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo yang menyetujui pilihan Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yang telah memilih 5 tokoh nasional dan salah satunya adalah Paku Alam VIII sebagai Pahlawan Nasional,” papar Ketua DPD Partai Golkar DIY, Gandung Pardiman.
Menurutnya, almarhum telah memberikan sumbangan pikiran, harta dan tenaga untuk kelangsungan kemerdekaan RI pada tahun 1945. Almarhum bersama Sri Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Jogjakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan RI sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.
Gandung menegaskan almarhum juga merupakan sosok yang berjasa ketika tentara NICA berupaya merebut kemerdekaan Indonesia dan Pemerintah memindahkan ibu kota ke Jogjakarta. Sudah pantas almarhum mendapat gelar Pahlawan Nasional mengingat jasanya yang begitu besar terhadap bangsa dan negara Indonesia.