Suaralama.id, Jakarta – emudahkan persyaratan menggelar event internaisonal di indonesia. Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan 2 visa yang diperuntukan untuk orang asing buat kegiatan olahraga, dan pertunjukan musik dan seni yaitu visa sport dan visa music and art.
Visa ini memudahkan persyaratan buat mengadakan gelaran internasional di indonesia yang dapat dilakukan secara online melalui web evisa.imigrasi.go.id.
“Sebentar lagi banyak event internasional digelar. Oktober kita ada MotoGP, November terdapat Konser Coldplay, Piala Dunia U-17. Diharapkan Indonesia dapat menjadi negara destinasi yang diperhitungkan buat menggelar olahraga serta musik internasional,” ucap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di Jakarta pada Kamis (14/09/2023).
Silmy menjelaskan Ditjen Imigrasi menyederhanakan persyaratan permohonan visa untuk atlet serta artis mancanegara. Ke depannya, tim official atlet, penyelenggara event ataupun promotor artis internasional tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sampai pesan keterangan berpengalaman kerja minimal 5 tahun.
Perihal tersebut, jelas Silmy, didasari pertimbangan kalau atlet serta artis mancanegara cuma beraktifitas dalam waktu pendek di Indonesia. Terlebih lagi, konteks pekerjaan yang dicoba atlet serta artis asing tidak membagikan dampak persaingan kepada tenaga kerja lokal.
“Apakah perlu atlet selevel Cristiano Ronaldo mau main sepak bola eksebisi di Indonesia kita mintakan syarat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Apa iya Coldplay mau konser di Jakarta kita mintakan syarat pengalaman kerja minimal lima tahun? Persyaratan yang tidak relevan itulah yang kami hapus,” ujar Silmy.
Silmy optimistis dengan penyederhanaan persyaratan ini Indonesia bisa menggelar lebih banyak event olahraga atau pertunjukan musik berskala internasional. Berkaca dari suksesnya event ASIAN Games 2018, Silmy berharap Indonesia menjadi magnet bagi wisatawan asing untuk datang menyaksikan pertandingan olahraga internasional maupun konser musik di Indonesia.
“Yang terjadi selama ini adalah WNI berbondong-bondong menonton konser di Singapura, Thailand, Australia, bahkan ke Jepang, maka ini kita permudah persyaratan agar penyelenggara event semakin tertarik untuk mengadakan konser di Indonesia. Sehingga banyak WNA datang ke Indonesia untuk nonton, yang dapat mendatangkan devisa dan dari sisi WNI tidak perlu terbang ke LN untuk menonton konser atau event olahraga,” tutur Silmy.
Dalam aturan sebelumnya, penerapan persyaratan visa lebih kompleks bagi atlet dan artis mancanegara. Setelah dievaluasi, beberapa persyaratan visa dapat dieliminasi.