suaralama.id
  • KONTAK
  • REDAKASI
  • COPYRIGHT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Selasa, 1 Juli 2025
  • Masuk
  • Buat akun
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
suaralama.id
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
Home Daerah Wonosobo

WNA Kamboja Berusaha Tipu-tipu, Kantor Imigrasi Wonosobo Segera Ambil Tindakan

Oleh Dwi Junianto
20 November 2023
Wonosobo
Waktu baca: 2 mins read
A A
0

SUARALAMA.ID,Wonosobo – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Kamboja, berinisial ZAI (40), berhasil diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo karena upaya memalsukan identitas dalam pengajuan permohonan pembuatan paspor WNI. Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, K.A. Halim, menjelaskan bahwa ZAI tertangkap ketika hendak mengajukan permohonan paspor RI di kantor setempat.

“Pria WNA ini mencoba mengajukan permohonan paspor RI,” ujar Halim dalam jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo pada Selasa (7/11/2023).

BACA JUGA:

Waspada Penipuan! Nomor Kontak Palsu Marak di Laman Google Maps Kantor Imigrasi

Petugas curiga terhadap pemohon tersebut, yang kemudian mengungkapkan pemalsuan identitas. “Dalam pemeriksaan, kami menemukan paspor berkebangsaan Kamboja dan dokumen lain yang hendak digunakan untuk permohonan paspor RI,” tambahnya.

Halim mengungkapkan bahwa ZAI mampu berbicara dalam bahasa Indonesia, meskipun proses wawancara tidak berjalan lancar. “Dia bisa berbahasa Indonesia, namun tidak fasih,” ungkapnya.

“kami masih mendalami motif pelaku mengapa mencoba-coba mengajukan Paspor RI” kata Halim

Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo menegaskan bahwa ZAI diduga melanggar hukum keimigrasian sesuai Pasal 126 huruf c UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Memberikan data palsu atau keterangan tidak benar untuk memperoleh dokumen perjalanan RI dipidana penjara paling singkat 5 tahun atau denda Rp 500 juta,” jelasnya.

“Kasus ini masih proses pendalaman untuk memastikan proses selanjutnya,” tutup Halim.

Tags: imigrasi
ShareTweetSendShareShareScan
Sebelumnya

Kecerdasan Majemuk Anak Melalui Konservasi Seni-Budaya

Berikutnya

Kakanim Wonosobo: Karyawan Harus Ramah dan Tegas dalam Melayani

Dwi Junianto

TerkaitBerita

Ilustrasi Nomor Kontak Palsu Marak di Laman Google Maps Kantor Imigrasi

Waspada Penipuan! Nomor Kontak Palsu Marak di Laman Google Maps Kantor Imigrasi

Oleh suaralama.id
12 Agustus 2024
0

SUARALAMA, Jakarta – Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan yang marak terjadi melalui platform Google Maps. Ditemukan adanya nomor kontak...

Oleh suaralama.id
1 Agustus 2024
0

SUARALAMA.ID -  Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo bersama Kantor Imigrasi se Jawa Tengah mengadakan layanan pembuatan paspor baru dan...

Oleh suaralama.id
1 Agustus 2024
0

SUARALAMA.ID - Sepanjang periode Januari s.d. Juni 2024 Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan kedatangan warga negara asing (WNA) sebanyak 5.086.765 orang.Jumlah...

Oleh suaralama.id
1 Agustus 2024
0

SUARALAMA.ID - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah berkolaborasi dengan Mall Artos Magelang menghadirkan layanan paspor simpatik bertajuk “Lapor Gayeng” dengan 300...

Lapor Gayeng

Oleh suaralama.id
1 Agustus 2024
0

SUARALAMA.ID, Magelang - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah berkolaborasi dengan Mall Artos Magelang menghadirkan layanan paspor simpatik bertajuk "Lapor Gayeng"...

Berikutnya

Kakanim Wonosobo: Karyawan Harus Ramah dan Tegas dalam Melayani

Please login to join discussion
  • KONTAK
  • REDAKASI
  • COPYRIGHT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Part of PT Mercusuar Media Utama

© 2023 suaralama.id Mercusuar Network .

Tidak ditemukan
Lihat semuanya
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan

© 2023 suaralama.id Mercusuar Network .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version