WONOSOBO, suaralama.id – Untuk mewujudkan pelayanan publik atau masyarakat yang optimal, maka persepsi dan langkah harus disamakan. Demikian disampaikan Wakil Bupati Wonosobo, saat membuka Workshop Penyetaraan Jabatan Fungsional Dalam Mewujudkan Pelayanan Masyarakat Yang Cepat Dan Optimal. Bertempat di BallRoom Kresna Hotel Wonosobo, Rabu (16/3/2022).
Pada pembukaan acara yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo tersebut, dihadiri oleh Sekda Kabupaten Wonosobo, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia, Sekretaris BKD, Kepala Bappeda, serta narasumber dari BKN, Slamet Wiyono.
Wakil Bupati Wonosobo, Drs. Muhammad Albar, MM, saat membuka workshop juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini. Sehingga muncul ruang komunikasi yang proporsional, yang akan memperjelas mekanisme kerja dan pengembangan karier pejabat fungsional hasil penyetaraan.
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional. Kabupaten Wonosobo telah melaksanakan penyetaraan jabatan, dari jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional.
“Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih diikuti oleh kebimbangan dan perlu dilakukan persamaan persepsi lebih lanjut, mengenai berbagai pertanyaan yang kemudian muncul setelah peraturan dilaksanakan,” ungkap Wabup.
Pada kesempatan itu Wabup berharap kepada BKN agar memberikan pencerahan serta penjelasan terkait serba-serbi penyetaraan jabatan ini. “kegiatan ini, diharapkan akan semakin terjelaskan pola pengembangan karier pejabat fungsional, penyusunan angka kredit, dan serba serbinya,” harap Albar.
Kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini melalui Kementerian dan Badan Kepegawaian Nasional, Albar berharap untuk dapat memperjelas pengembangan pola karier para pejabat fungsional, baik pejabat fungsional penyetaraan maupun yang sudah menjadi pejabat fungsional sebelumnya.
Sehingga kedepan dalam pengelolaan karier maupun pola kerja pejabat fungsional dalam memberikan layanan kepada masyarakat lebih optimal dan masyarakat merasakan kemanfaatan adanya ASN di Kabupaten Wonosobo.
“Manfaatkan momen ini sebagai forum diskusi, yang mampu menyamakan persepsi kita dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dan saya harap kegiatan ini mampu menjadi media komunikasi yang efektif, antara Pemerintah Pusat dan Daerah, sehingga pemerintahan dapat berjalan satu tujuan dengan harmonis,” pungkas Wabup.
Pada kesempatan itu sekretaris BKD Wonosobo, Asngari, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar semua jabatan fungsional penyetaraan mempunyai arah dan gambaran yang lengkap dan utuh terkait mekanisme kerja dan pengembangan karier berikutnya.
“kegitan ini bertujuan untuk mendukung percepatan proses pengembangan karier jabatan fungsional sebagai wahana diskusi dan menyamakan presepsi tentang jabatan fungsional penyetaraan, dan peningkatan kapasitas semua jabatan fungsional penyetaraan,” pungkas Asngari.
Workshop yang dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 16-17 Maret 2022 ini diikuti oleh Sekitar 140 orang Pejabat Fungsioinal hasil penyetaraan. Dengan narasumber dari Kepala Bidang Mutasi BKN Kanreg I Yogyakarta, Kepala Subdit II Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah pada Dirjen Otonomi Daerah Mendagri, Sekretaris Daerh Kabupaten Wonosobo.