WONOSOBO, suaralama.id – Berdalih kesepian karena sudah lama menjadi duda, seorang paman di Wonosobo tega mencabuli keponakannya sendiri sampai hamil dan kini sudah melahirkan.
Nafsu bejat pelaku SR (32) muncul lantaran ia tinggal satu rumah dengan korban bersama adik dari korban serta ayah kandung pelaku. Sementara ayah korban tidak berada di rumah melainkan bekerja di Jakarta.
“Pelaku merupakan warga Desa Gondowulan, Kecamatan Kepil, Wonosobo. Dia terancam hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” kata Kasat Reskrim, AKP Achmad Sugeng saat gelar perkara di Mapolres, Kamis (24/11/2022).
Disampaikan Kasat Reskrim, pelaku SR menyetubuhi korban sudah berulang kali sejak korban lulus SMP pada Juni 2021. Ironisnya pelaku baru diringkus polisi usai korban hamil hingga sembilan bulan dan kini telah melahirkan.
“Seminggu setelah pelaku kami tangkap, korban melahirkan anak laki-laki. Si korban juga sempat memberikan kabar kepada pelaku dengan mengirimkan foto kalau dirinya sudah melahirkan” papar Kasat Reskrim.
Kepada awak media pelaku mangaku perbuatan persetubuhan yang dilakukan kepada sang keponakan dilakukan atas dasar suka sama suka. Dia menampik dilakukan dengan paksaan.
Diketahui, pelaku SR sudah menduda selama lima tahun. Kondisi itu yang membuat dirinya merasa kesepian dan akhirnya melampiaskan hasrat seksualnya kepada sang keponakan.
Kasus persetubuhan yang dilakukan pelaku SR akhirnya terbongkar lantaran ada salah satu saudara menghubungi ayah korban. Korban kemudian ditanyai dan mengaku bahwa yang menghamili adalah pamannya sendiri.(zal)