suaralama.id
  • KONTAK
  • REDAKASI
  • COPYRIGHT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Rabu, 20 Agustus 2025
  • Masuk
  • Buat akun
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
suaralama.id
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
Home Berita

Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara Disidangkan Pengadilan Tipikor Semarang

Oleh suaralama.id
25 Januari 2022
Berita
Waktu baca: 2 mins read
A A
0

SEMARANG, suaralama.id – Pengadilan Tipikor Semarang Mulai Sidangkan Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. “Ini berarti terdakwa berada di tahanan KPK, ya,” ucap hakim. Majelis hakim yang diketuai Rachmad membuka persidangan dengan membacakan identitas para terdakwa serta penasihat hukumnya.

KPK mengumumkan Budhi Sarwono dan Kedy Afandi sebagai tersangka korupsi dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

BACA JUGA:

China Memborong Emas Ratusan Ton Hadapi Krisis

Ini Daftar Profil-Biodata Pemain Film ‘Snow White’ 2025

Warren Buffett & Robert Kiyosaki Beri Tips Investasi Saat Pasar Anjlok

Dalam perkara ini, terdakwa Budhi Sarwono dan Kedy Afandi didakwa melanggar Pasal 12 huruf i Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Keduanya juga didakwa melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut pada September 2017, Budhi memerintahkan Kedy memimpin rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara.

Dalam pertemuan tersebut, sebagaimana arahan Budhi, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen “fee” sebesar 10 persen dari nilai proyek.

Pertemuan lanjutan kembali di rumah pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan Asosiasi Gapensi Banjarnegara dan secara langsung Budhi menyampaikan diantaranya menaikkan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu. Dengan pembagian lanjutannya adalah senilai 10 persen untuk Budhi sebagai komitmen “fee” dan 10 persen sebagai keuntungan rekanan.

Selain itu Budhi juga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur diantaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Kedy juga selalu dipantau serta diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup Bumi Rejo.

Penerimaan komitmen “fee” senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy. KPK menduga Budhi telah menerima komitmen “fee” atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar.

Penulis: Ari Pujiyanto

Tags: bupati banjarnegaradaerahheadline utamakorupsikorupsi bupati banjarnegarapengadilanSemarangtipikor
ShareTweetSendShareShareScan
Sebelumnya

Purnawirawan Sugeng Wahyudi Ingin Tetap Mengabdi untuk Masyarakat

Berikutnya

Komisi IV DPRD Akan Panggil Direksi RSUD Tjitrowardojo Soal Janin Meninggal

suaralama.id

TerkaitBerita

China Memborong Emas Ratusan Ton Hadapi Krisis

Oleh Ahmad Yusril
23 Maret 2025
0

SL, Jakarta- China memiliki cadangan devisa terbesar di dunia, dan sebagian besar cadangan ini berupa dolar AS. Untuk mengurangi ketergantungan...

Ini Daftar Profil-Biodata Pemain Film ‘Snow White’ 2025

Oleh Pelangi Karismakristi
22 Maret 2025
0

SL, Jakarta: Film Snow White 2025 menjadi salah satu proyek live action terbaru dari Disney. Kisah klasik ini akan dihadirkan...

Warren Buffett & Robert Kiyosaki Beri Tips Investasi Saat Pasar Anjlok

Oleh Ricky Diswantoro
22 Maret 2025
0

SL, Jakarta — Investor kawakan seperti Warren Buffett dan Robert Kiyosaki kerap menilai anjloknya pasar modal menjadi sebuah peluang. Padahal, hal...

Kacau! Ramai-Ramai Orang Mendadak Batal Beli Rumah, Ini Penyebabnya

Oleh Naharudin
22 Maret 2025
0

SL, Jakarta- Program 3 juta rumah per tahun dari pemerintah ternyata membuat banyak masyarakat menahan pembelian unit properti. Kalangan pengembang...

Kepala Divisi Keimigrasian Dukung Peningkatan Kelas Kantor Imigrasi Wonosobo

Oleh Dwi Junianto
2 November 2023
0

Suaralama.id, Wonosobo - Kepala Divisi Keimigrasian Is Eddy Ekoputranto mengatakan bahwa Kantor Imigrasi Wonosobo terbaik dari segi sarana prasarana dan...

Berikutnya

Komisi IV DPRD Akan Panggil Direksi RSUD Tjitrowardojo Soal Janin Meninggal

Please login to join discussion
  • KONTAK
  • REDAKASI
  • COPYRIGHT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Part of PT Mercusuar Media Utama

© 2023 suaralama.id Mercusuar Network .

Tidak ditemukan
Lihat semuanya
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan

© 2023 suaralama.id Mercusuar Network .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version