TUBAN, Suaralama.id – Warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Wastono atau Nahol, 40 tahun, menunggu ganti untung sekitar Rp 25 miliar dari pembebasan lahan untuk proyek kilang minyak Pertamina-Rosneft di Jenu, Tuban, Jawa Timur. Namun, ada yang menerima ganti untung lebih besar.
”Ada yang lebih besar terima pembebasan lahan Rp 57 miliar,” ujar Camat Jenu Maftuchin Reza. Tetapi karena uangnya belum cair, namanya belum dimunculkan.
Data di Kantor Kecamatan Jenu menyebut terdapat 17 desa yang terkena dampak proyek. Sedangkan untuk lahan proyek kilang Pertamina-Rosneft luas sebanyak 841 hektare, yang dibagi sebanyak 1.136 bidang. Rincian lokasinya berada di Desa Kali Untuk sebanyak enam bidang, Desa Wadung sebanyak 562 bidang dan Desa Sumurgeneng sebanyak 566 bidang. Juga dari Perhutanan sebanyak satu bidang dan KLHK sebanyak satu bidang. Sebagai catatan, satu orang bisa mempunyai lebih dari satu bidang.
Dari jumlah itu yang sudah dinilai sebanyak 474 bidang, sudah diukur sebanyak 229 bidang, dan belum diukur sebanyak 471 bidang.
Maftuchin mengatakan, sebelum warga menerima ganti untung pembebasan lahan, pihaknya telah menggelar pelatihan yang difasilitasi Pertamina dan Lembaga Pengabdian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) Universitas Airlangga, Surabaya.
Materi pelatihan, agar masyarakat bisa mengelola keuangan dengan benar, setelah terima ganti rugi tanah. Tujuannya, agar warga tidak terpengaruh dengan gaya hidup mewah dan tetap dengan penghidupan sederhana masyarakat desa di Tuban.(nal/Tempo)