suaralama.id
  • KONTAK
  • REDAKASI
  • COPYRIGHT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Rabu, 2 Juli 2025
  • Masuk
  • Buat akun
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
suaralama.id
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
Home Berita

Aturan Nikah di Masa PPKM Perlu Kelonggaran

Oleh suaralama.id
10 Oktober 2022
Berita, Daerah, Purworejo
Waktu baca: 2 mins read
A A
0

PURWOREJO, Suaralam.id – Swab antigen sebagai prasyarat menggelar pernikahan mendapat kritikan dari beberapa elemen masyarakat, salah satunya Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) di Purworejo. Pasalnya, tes swab antigen harus dilakukan terhadap wali nikah, pasangan calon pengantin dan saksi yang dilaksanakan 1 x 24 jam sebelum acara pernikahan digelar. Ini akan menjadi masalah jika hasil tes calon pengantin ternyata positif karena dapat menggagalkan acara pernikahan.

“Yang jadi persoalan adalah ini kan merupakan acara sakral yang sudah direncanakan jauh-jauh hari, mungkin sudah dari satu tahun atau dua tahun. Secara adat jawa biasanya ditentukan dan sudah menyebar undangan, akhirnya akan menjadi kendala jika disitu adalah calon pengantin hasilnya adalah positif, ini yang menjadi beban moral bagi keluarga, kepala desa dan P3N,” katanya Ketua P3N Purworejo, Slamet Ilzam saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Purworejo di gedung B DPRD Purworejo, pada Kamis (31/8).

BACA JUGA:

Layanan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Masuk 10 Besar Terbaik Dunia

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Yuldi Yusman Gantikan Saffar M. Godam sebagai Plt. Dirjen Imigrasi

Dalam audiensi tersebut, petugas P3N meminta kelonggaran persyaratan pernikahan pada masa PPKM level 4 di Purworejo. Persyaratan yang sudah diberlakukan dianggap memberatkan sebab bisa membatalkan rencana pernikahan. Menurut Slamet, dengan adanya aturan swab antigen tersebut, pihak yang menggelar pernikahan menjadi sulit mencari saksi nikah karena rata-rata tidak berkenan melakukan swab antigen.

“Bukan masalah positif dan negatif yang sudah menjadi kenyataan hasil tes dari petugas kesehatan, namun beban moral itu apabila orang itu sudah divonis positif otomatis masyarakat menjadi takut dan menjadi momok untuk tidak dekat-dekat,” katanya.

Kedatangan P3N ini, ungkapnya, juga mendapat pendampingan dari pengurus Polosoro Kabupaten Purworejo. Menurutnya, saat ini banyak pernikahan yang ditunda akibat adanya aturan pernikahan saat pemberlakuaan PPKM level 4. Oleh karena itu pihaknya meminta kelonggaran dalam aturan menggelar pernikahan.

“Kami mengusulkan antigen ini bisa diperlonggar 10 hari atau 12 hari sebelum acara nikah jangan H-1 sebelum nikah, intinya kami meminta kelonggaran,” tegasnya.

Dijelaskan, jika ada calon pengantin dinyatakan positif, khusus untuk calon pengantin perempuan bisa dengan tidak diperlihatkan dengan cara dipisah jauh dari lokasi. Tapi yang menjadi persoalan adalah jika yang positif itu dari pengantin laki-laki akan menjadi menyulitkan.

“Sekarang kalau satu keluarga yang positif, orang akan mendekati itu jadi enggan apalagi yang namanya perayaan nikah itu pasti pakai orang banyak. Maka kami meminta ada solusi dengan peraturan ini ada kelonggaran,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Purworejo, Muhamad Abdullah menyampaikan, ada dua hal yang disampaikan oleh P3N, yaitu terkait persyaratan nikah secara umum dan persyaratan nikah yang mewajibkan calon dan saksi yang harus melengkapi persyaratan dengan swab antigen dengan waktu pendek yaitu 1×24 jam sebelum pernikahan yang dirasa memberatkan.

“Kami sifatnya hanya fasilitator diskusi saja antara P3N yang di dampingi Polosoro dengan Kementerian Agama selaku leading sektornya, keputusan mengenai aturan tetap ada pada leading sektor,” tutupnya.

ShareTweetSendShareShareScan
Sebelumnya

Persak Kebumen Siap Semarakkan Liga 3 Jateng

Berikutnya

Peredaran Rokok Ilegal di Purworejo Belum Terkendali

suaralama.id

TerkaitBerita

Layanan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Masuk 10 Besar Terbaik Dunia

Oleh suaralama.id
21 Juni 2025
0

JAKARTA,suaralama.id – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta meraih penghargaan sebagai peringkat ke-10 Layanan Imigrasi Bandara Terbaik di Dunia...

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Oleh suaralama.id
12 Juni 2025
0

JAKARTA, suaralama.id – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan sebanyak 170 warga negara asing (WNA) dari 27 negara dalam operasi Wira...

Yuldi Yusman Gantikan Saffar M. Godam sebagai Plt. Dirjen Imigrasi

Oleh suaralama.id
16 Juni 2025
0

JAKARTA, suaralama.id – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi melepas Saffar Muhammad Godam dari jabatannya sebagai (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi. Acara pelepasan berlangsung...

Kakanim Wonosobo ke Magelang, Bahas Sinergi Layanan Keimigrasian dan Dukungan Kenaikan Kelas Kantor

Oleh suaralama.id
12 Juni 2025
0

MAGELANG, suaralama.id – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri, didampingi Kasubsi TI, Dani Aprianto melakukan silaturahmi...

Bupati Temanggung Agus Setyawan Tinjau Loket Imigrasi di MPP

Oleh suaralama.id
26 Maret 2025
0

Temanggung, suaralama.id– Dalam rangka kunjungan kerja, Bupati Temanggung Agus Setyawan, S.E., meninjau langsung pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP)...

Berikutnya

Peredaran Rokok Ilegal di Purworejo Belum Terkendali

Please login to join discussion
  • KONTAK
  • REDAKASI
  • COPYRIGHT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Part of PT Mercusuar Media Utama

© 2023 suaralama.id Mercusuar Network .

Tidak ditemukan
Lihat semuanya
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan

© 2023 suaralama.id Mercusuar Network .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In