suaralama.id
  • KONTAK
  • REDAKASI
  • COPYRIGHT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Selasa, 17 Juni 2025
  • Masuk
  • Buat akun
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
suaralama.id
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
Home Berita

Pembunuh Janda 4 Anak Terancam Kurungan Seumur Hidup

Oleh suaralama.id
10 Oktober 2022
Berita, Daerah, Purworejo
Waktu baca: 2 mins read
A A
0

PURWOREJO, suaralama.id – Seorang duda asal Desa Kerep, Kecamatan Kemiri terancam kurungan penjara seumur hidup lantaran diduga telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Mujiani (43) warga Desa Megulung Kidul, Kecamatan Pituruh.

Korban yang merupakan janda 4 anak itu dibunuh oleh mantan kekasihnya duda beranak dua pada Kamis malam (10/11).
Polisi mendapati unsur pembunuhan berencana dalam perbuatan yang dilakukan oleh pelaku berinisial TM alias Tekek (31) terhadap korbannya.

BACA JUGA:

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Yuldi Yusman Gantikan Saffar M. Godam sebagai Plt. Dirjen Imigrasi

Kakanim Wonosobo ke Magelang, Bahas Sinergi Layanan Keimigrasian dan Dukungan Kenaikan Kelas Kantor

Pelaku disangka melakukan tindak pidana pembunuhan direncanakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

“Kita dalami sementara indikasi pembunuhan berencana,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Agus Budi Yuwono saat ditemui di Mapolres setempat Sabtu (13/11).

Dari hasil olah TKP Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau warna gagang hijau, pakaian korban dan pelaku, tas hitam, bantal, serta uang senilai Rp 1,3 juta.

“Senjata yang digunakan membunuh pisau milik tersangka yang dibawa dari rumah, terdapat 9 tusukan pada korban yang mengakibatkan meninggal dunia,” jelasnya.

Sementara pelaku TW mengaku bahwa dirinya memang membawa pisau yang digunakan untuk membunuh korban dari rumah.

“Bawa dari rumah, sekitar jam 11 malam saya datang sendiri ke kosnya, dia sedang telepon lalu saya tunggu, tapi saya tidak sabar, saya dorong, dia teriak saya panik terus saya ambil pisau lalu saya tusuk itu,” katanya.

Dirinya membunuh korban lantaran terbakar cemburu saat tahu pujaan hatinya itu menikah siri dengan lelaki lain. Saat menunggu korban sedang telepon, pelaku mengaku kecemburuannya sudah memuncak dan akhirnya terjadilah pembunuhan itu. Pelaku juga mengaku saat melakukan aksinya dirinya berada dalam pengaruh minuman keras. “Iya, dalam pengaruh miras,” ujarnya. (fid)

ShareTweetSendShareShareScan
Sebelumnya

32.620 Debitur di Magelang Terima Pinjaman Ultra Mikro

Berikutnya

Horor! Pintu Bagasi Mobil Nycta Gina di Garasi Terbuka Sendiri

suaralama.id

TerkaitBerita

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Oleh suaralama.id
12 Juni 2025
0

JAKARTA, suaralama.id – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan sebanyak 170 warga negara asing (WNA) dari 27 negara dalam operasi Wira...

Yuldi Yusman Gantikan Saffar M. Godam sebagai Plt. Dirjen Imigrasi

Oleh suaralama.id
16 Juni 2025
0

JAKARTA, suaralama.id – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi melepas Saffar Muhammad Godam dari jabatannya sebagai (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi. Acara pelepasan berlangsung...

Kakanim Wonosobo ke Magelang, Bahas Sinergi Layanan Keimigrasian dan Dukungan Kenaikan Kelas Kantor

Oleh suaralama.id
12 Juni 2025
0

MAGELANG, suaralama.id – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri, didampingi Kasubsi TI, Dani Aprianto melakukan silaturahmi...

Bupati Temanggung Agus Setyawan Tinjau Loket Imigrasi di MPP

Oleh suaralama.id
26 Maret 2025
0

Temanggung, suaralama.id– Dalam rangka kunjungan kerja, Bupati Temanggung Agus Setyawan, S.E., meninjau langsung pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP)...

Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA

Oleh suaralama.id
9 April 2025
0

NASIONAL, suaralama.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meluncurkan Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) terbaru untuk mengoptimalkan pengawasan keberadaan orang asing...

Berikutnya

Horor! Pintu Bagasi Mobil Nycta Gina di Garasi Terbuka Sendiri

Please login to join discussion
  • KONTAK
  • REDAKASI
  • COPYRIGHT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Part of PT Mercusuar Media Utama

© 2023 suaralama.id Mercusuar Network .

Tidak ditemukan
Lihat semuanya
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan

© 2023 suaralama.id Mercusuar Network .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version