PURWOREJO, suaralama.id – Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Purworejo menghimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan secara daring dengan menggunakan aplikasi New Sakpole. Himbauan tersebut untuk menindaklanjuti situasi pandemi Covid-19 agar meminimalisir kerumunan di area kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Purworejo.
Kepala UPPD Kabupaten Purworejo Roedito Eka Soewarno mengemukakan, adanya aplikasi New Sakpole yang diluncurkan ini dalam rangka mensikapi pelayanan pembayaran pajak tahunan pada masa pandemi Covid-19. “Oleh karena itu masyarakat dihimbau untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan melalui daring dengan aplikasi New Sakpole,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (28/11).
Kelebihan aplikasi ini, lanjutnya, para wajib pajak tidak perlu lagi ke kantor Samsat untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan. Pengecapan STNK juga bisa melalui aplikasi tersebut.
“Dengan aplikasi New Sakpole ini wajib pajak tidak harus ke Samsat untuk urusan pembayaran pajak tahunan, jadi juga menghindari kerumunan. Pembayaran juga bisa dilakukan 24 jam, pengesahan atau pengecapan STNK bisa secara daring dengan barcode jadi tidak perlu ke Samsat,” jelasnya.
Menurutnya, penggunaan aplikasi juga cukup mudah. Pembayaran juga bisa melalui berbagai bank dan tempat pembayaran lainnya.
“Nanti para wajib pajak tinggal mendownload aplikasi lewat playstore, kemudian wajib pajak harus registrasi kemudian mengisi data sesuai arahan di aplikasi tersebut. Pembayaran juga kita perluas bisa lewat berbagai bank dan sekarang juga bisa lewat Kantor Pos, Alfamart dan Indomart,” katanya.
Setelah pembayaran selesai, tambahnya, kemudian wajib pajak melaporkan bukti pembayaran melalui aplikasi dan E-Sah akan didapat berupa barcode. “Nanti barcode tinggal di cetak lalu ditempel di STNK, lalu bisa juga ditempel di kendaraan agar nanti petugas bisa lebih mudah memeriksa barcode, ini hanya untuk pajak tahunan bukan untuk yang lima tahunan, yang lima tahunan masih harus ke Samsat karena ada penggantian plat nomor kendaraan dan STNK,” terangnya.
Sosialisasi mengenai aplikasi New Sakpole juga saat ini terus dilakukan oleh pihak Samsat Purworejo. Terutama kalangan milenial yang selalu mengikuti perkembangan jaman. Pihaknya berharap adanya aplikasi ini bisa menurunkan angka keterlambatan pembayaran pajak tahunan. “Agar wajib pajak tetap dipatuhi dan tidak ada keterlambatan pembayaran, adanya aplikasi ini membuat pembayaran semakin mudah dan cepat,, Dengan adanya aplkasi ini kami harap masyarakat terbantu didalam pembayaran pajak kendaraan, supaya bisa tepat waktu juga,” tandasnya. (fid)