MAGELANG, suaralama.id – Sedikitnya ada 68 kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Magelang ditangani Sahabat Perempuan per 15 Desember 2021. Jumlah kasus kekerasan seksual anak dan kekerasan berbasis gender online nisbi mengalami peningkatan.
“jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan tahun ini naik 20 persen dibandingkan tahun 2020. Pada tahun 2020, tercatat 51 kasus ditangani oleh Sahabat Perempuan, ” kata Staf Konseling dan Bantuan Hukum (KBH) Sahabat Perempuan, Efi Nurlaila.
Adapun jenis kekerasan yang paling banyak ialah kekerasan dalam rumah tangga (32 kasus) dan kekerasan seksual anak (23 kasus). Khusus jenis terakhir, Efi mengungkapkan jumlahnya
naik dibandingkan tahun 2020 yang sebanyak 10 kasus.
Dari 23 kasus kekerasan seksual anak, lanjutnya, terdapat 4 kasus yang tidak diproses hukum. Yakni satu kasus selesai dengan cara mediasi dan sisanya dicabut.
“Yang mediasi karena korban (penyandang) disabilitas intelektual. Sedangkan kasus yang dicabut karena dua anak trauma dan satu orang masih berumur 4 tahun,” jelas Efi saat
ditemui di kantor Sahabat Perempuan, Kecamatan Muntilan, Rabu (15/12).
Sementara itu, Ketua Sahabat Perempuan, Putri Andani Prabasasi menyebut, jumlah kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) di Kabupaten Magelang nisbi tinggi pada 2021. Tercatat lima korban KBGO mendapat pendampingan dari Sahabat Perempuan.
Modus KBGO yang kerap ditemui, lanjutnya, berupa penyebaran konten intim tanpa persetujuan dan diiringi ancaman. Motif pelaku melakukan itu umumnya untuk memeras atau paksaan melakukan hal tertentu. Sedangkan regulasi penanganan kasus ini belum dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.
“Untuk pembuktian (kasus KBGO) susah. Mau pakai UU ITE, bisa dilaporkan jika sudah ada transfer konten. Kalau belum ada transfer konten susah dibuktikan,” ujar Putri.