PURWOREJO, suaralama.id – RSUD Dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo berhasil meraih penghargaan KIP Award 2021, sebagai badan publik Kabupaten/Kota kategori “Menuju Informatif”. Pemberian penganugerahan yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah itu berlangsung di Universitas Dian Nuswantoro, Selasa (14/12) malam.
Direktur RSUD Tjitrowardojo, Kuswantoro melalui Wakil Direktur Umum dan Keuangan Januariyanto mengemukakan, penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya didapat oleh RSUD Dr. Tjitrowardojo Purworejo.
“Kami memperoleh penghargaan KIP Award Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dalam Kategori Menuju Informatif,” ungkapnya, Kamis (16/12).
Ketua Komisi Informasi (KI) Jateng Sosiawan menyampaikan, terkait penganugerahan tahun ini kepada badan publik, pihaknya mengubah paradigma yang sebelumnya. Sebelumnya dilakukan pemeringkatan dan saat ini diganti dengan monitoring dan evaluasi guna menakar badan publik yang sudah memenuhi standar dalam keterbukaan informasi.
“Badan publik yang sudah informatif maupun menuju informatif sudah memenuhi standar-standar pemenuhan sebuah keterbukaan. Kami ingin mengembalikan ruh UU Keterbukaan Informasi Publik, bahwa badan publik harus berkewajiban memberikan sebuah keterbukaan informasi kepada publik,” ucapnya.
Sosiawan pun turut memberikan apresiasi upaya monitoring dan evaluasi disikapi secara serius oleh penyelenggaran badan publik mulai dari Bupati/Walikota sampai kepala dinas. Terbukti pada kegiatan penilaian kinerja badan publik saat di Surakarta pada akhir November lalu turut dihadiri langsung kepala daerah dan kepala dinas.
“Ini bukti komitmen badan publik dalam hal ini kepala daerah dalam hal keterbukaan informasi publik. Sudah saatnya publik diberikan informasi yang berkualitas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabilitas serta yang bersih,” jelasnya.
Sementara Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin mewakili Gubernur Ganjar Pranowo juga mengakui informasi yang diberikan kepada khalayak harus bisa memberikan pencerahan. “Dalam penanganan pandemi Covid-19, salah satu hal yang bisa dilakukan pemerintah adalah memberikan informasi yang benar,” terangnya. (fid)