SLEMAN, suaralama.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman menangkap seorang pemuda berinisial TAU (39), setelah kedapatan mengedarkan sabu di wilayah Kapanewon Mlati.
Penangkapan pelaku ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat Kalurahan Tlogoadi, Mlati yang tahun lalu dikukuhkan sebagai desa bersih narkoba (bersinar).
“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang disinyalir telah terjadi transaksi peredaran gelap narkotika di wilayah mereka,” kata Kepala BNN Sleman Siti Alfiah, Kamis (27/1).
Tersangka diamankan di rumahnya daerah Mlati pada Senin (24/1) lalu.
Dari tangan TAU, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 48 gram. Barang tersebut dikemas dalam puluhan paket yang disimpan di dompet pelaku.
Di hadapan penyidik, tersangka yang keseharian bekerja sebagai penjual ikan hias mengaku sudah menjalankan aksinya lebih dari tiga kali.
Wilayah peredarannya mencakup seluruh DIY dengan sasaran masyarakat umum, terutama kalangan mahasiswa.
“Tersangka berperan sebagai kurir. Dia mendapat barang tersebut dari Jawa Timur, sekarang kami masih mengembangkan jaringan diatasnya,” kata Alfiah.
Saat ini tersangka meringkuk di sel tahanan dengan jeratan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mencontoh dari pengungkapan perkara ini, pihaknya meminta masyarakat bisa terus aktif membantu aparat dalam pemberantasan narkoba.
Program desa bersinar juga akan semakin masif dikembangkan. Tahun ini BNN akan kembali mencanangkan 8 desa bersinar antara lain di Kalurahan Wonokerto, Sariharjo, dan Maguwoharjo.
Tahun lalu ada 8 kalurahan yang dikukuhkan meliputi Condongcatur, Purwomartani, Sumberejo, Tamanmartani, Wedomartani, Margomulyo, Tlogoadi, dan Banyuraden.
Desa bersinar ini dikelola secara mandiri oleh pemerintah kalurahan bersama dengan masyarakat.
”Program ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat desa bersih dari penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, perlu dorongan semua stakeholders untuk mewujudkannya,” tandasnya.
Pada pelaksanaan desa bersinar terdapat pula kegiatan ketahanan keluarga anti narkoba. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan keluarga dalam menangkal ancaman bahaya narkoba.
Pencanangan desa bersinar diharapkan bisa menekan kasus penyalahgunaan narkoba di DIY, khususnya wilayah Sleman yang selama ini menjadi penyumbang tertinggi.
Data penelitian terakhir pada 2019, DIY menempati peringkat lima nasional dengan prevalensi 3,8 persen. Padahal pada tahun 2017, provinsi ini sempat berada di peringkat 31 dengan prevalensi 1,19 persen.
”Sleman menjadi penyumbang tertinggi mengingat disini banyak terdapat kampus dan sekolah,” ujar Alfiah.
Dilihat dari jumlah pengungkapan kasus terdapat 4 kapanewon yang masuk daerah rawan I yakni Depok, Seyegan, Turi, dan Kalasan. Adapun 13 kapanewon lainnya masuk kategori daerah rawan II.
Penulis: Agung I Editor: Edy Pur