MAGELANG, suaralama.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang mengklaim telah melakukan penjagaan di tiap TPSS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara) selama 24 jam. Pasalnya, disinyalir terdapat sampah yang masuk dari luar Kabupaten Magelang ke TPSS.
“Kami jaga 24 jam, sehingga potensi masuknya sampah dari luar daerah bisa kami minimalisir,” ujar Kepala DLH Kabupaten Magelang, Sarifudin dalam keterangan tertulis, Kamis, (27/1).
Sarifudin mengatakan beberapa TPSS di Kabupaten Magelang disinyalir menjadi tempat pembuangan sampah oleh sejumlah pihak dari luar Kabupaten Magelang. Terlebih, tidak ada
petugas jaga di TPSS kala waktu operasional berakhir.
Dia mencontohkan, sampah yang masuk ke TPSS di Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, diduga berasal dari wilayah Kabupaten Sleman. Oleh karena itu penjagaan di TPSS pun berlaku selama 24 jam yang terbagi dalam tiga sif.
“Termasuk TPSS yang berada di (Kecamatan) Mertoyudan dekat Perumahan Bumi Prayudan. Ternyata banyak (sampah) dari Kota Magelang masuk ke TPSS itu,” sambungnya.
Sarifudin menambahkan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memilah sampah anorganik dan organik di rumah. Pasalnya, TPSS hanya bisa menerima sampah anorganik.
“Untuk sampah organik, kami mengimbau kepada masyarakat untuk bisa diolah sendiri minimal dengan membuat lubang biopori untuk menimbun sampah organik dari rumah tangga, seperti sisa makanan dan daun,” pungkas dia.