suaralama.id
  • KONTAK
  • REDAKASI
  • COPYRIGHT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Rabu, 18 Juni 2025
  • Masuk
  • Buat akun
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
suaralama.id
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
Home Berita

Muji Setiyo, Guru Besar Universitas Muhammadiyah Magelang

Oleh suaralama.id
18 Oktober 2022
Berita, Daerah, Magelang
Waktu baca: 2 mins read
A A
0

MAGELANG, suaralama.id – Muji Setiyo resmi menyandang gelar Guru Besar Ilmu Teknik Mesin Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma). Pengukuhannya dilakukan setelah dia menyampaikan pidato bertajuk ‘Peluang dan Tantangan Implementasi Bahan Bakar Alternatif untuk Sektor Transportasi di Indonesia.

Pengukuhan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unimma itu dilakukan di Auditorium Kampus I Unimma, Sabtu (29/1).

BACA JUGA:

China Memborong Emas Ratusan Ton Hadapi Krisis

Nabi Musa Paling Banyak Disebut Dalam Alquran

Hammett ‘Metallica’ Rilis Buku Eksklusif Tentang Koleksi Gitarnya

Dalam naskah pidato yang diterima Suara Merdeka, Muji menyebut ada beberapa rekomendasi implementasi bahan bakar alternatif untuk sektor transportasi di Indonesia. Ini diajukan guna mengurangi emisi karbon akibat penggunaan bahan bakar fosil konvensional, seperti bensin dan solar.

Rekomendasi tersebut, lanjutnya, juga menjadi upaya pembentukan sistem transportasi yang berkelanjutan.

“Melanjutkan bahan bakar fosil konvensional melalui pembakaran seperti sekarang ini berkontribusi pada peningkatan gas rumah kaca yang merusak ekosistem bumi,” tulisnya.

Terdapat lima rekomendasi yang diajukan Muji. Pertama, pemberian insentif fiskal dan peraturan. Dia mengusulkan Pemerintah Indonesia memberikan insentif fiskal berupa pembebasan pajak pembelian dan pajak tahunan pada CNG (Compressed Natural Gas) dan LGV (Liquefied Gas for Vehicle).

CNG adalah bahan bakar hasil konversi energi gas alam, sedangkan LGV ialah produk turunan dari LPG (Liquefied Petroleum Gas).

Lain itu, pemerintah bisa mengatur harga CNG dan LGV secara adil, menyediakan alat konverter secara gratis, meringankan biaya pendaftaran dan parkir kendaraan.

“Kemudian mewajibkan kendaraan umum dan dinas untuk beralih ke CNG dan LGV dan menetapkan emisi gas buang dengan standar tinggi,” ujar Muji.

Rekomendasi kedua, pemerintah bisa menetapkan peraturan untuk produksi kendaraan, misal, mesti dilengkapi dengan perlengkapan CNG atau LGV sebagi produk original equipment manufacturer (OEM).

Kemudian, meningkatkan standar komponen dan sistem agar kompatibel dengan biogasoline dan biodiesel berkonsentrasi tinggi dan menambah jumlah produksi kendaraan hibrida.

Seiring berkembangnya kendaraan bertenaga listrik, Muji bilang pemerintah mesti menyediakan infrastruktur listrik terintegrasi. Ini adalah rekomendasi ketiganya. Adapun usulannya berupa peningkatan jaringan listrik dan menghubungkan produsen kendaraan listrik dengan perusahaan pemasok listrik.

Keempat, penyediaan angkutan umum yang ramah lingkungan dan terjangkau. Menurut Muji, usulan ini bisa mengurangi konsumsi bahan bakar fosil dan menjadi purwarupa implementasi bahan bakar alternatif yang edukatif bagi masyarakat.

Terakhir, dia meminta pemerintah memberikan insentif riset yang berkaitan dengan implementasi kendaraan melalui skema riset terfokus.

“Diperlukan sinergi riset multidisiplin dari riset dasar sampai dengan pengembangan, untuk hasil yang lebih terukur dengan risiko kegagalan yang paling kecil atau bahkan dapat dihindari,” tandas
Muji.

Penulis: Birru Raka

Tags: headlinekampusMagelangpendidikanUniversitas Muhammadiyah Magelang
ShareTweetSendShareShareScan
Sebelumnya

Sugiyanto, Pria Dermawan Perawat Kucing Jalanan

Berikutnya

Pengusaha Tambak Udang di Ketawangrejo Dapat Fasilitas Listrik

suaralama.id

TerkaitBerita

China Memborong Emas Ratusan Ton Hadapi Krisis

Oleh Ahmad Yusril
23 Maret 2025
0

SL, Jakarta- China memiliki cadangan devisa terbesar di dunia, dan sebagian besar cadangan ini berupa dolar AS. Untuk mengurangi ketergantungan...

Nabi Musa Paling Banyak Disebut Dalam Alquran

Oleh suaralama.id
23 Maret 2025
0

SL, Jakarta- Nabi dan Rasul merupakan manusia-manusia terpilih yang bertugas memberi petunjuk kepada manusia lainnya tentang keesaan Allah SWT. Di...

Hammett ‘Metallica’ Rilis Buku Eksklusif Tentang Koleksi Gitarnya

Oleh Naharudin
22 Maret 2025
0

HIBURAN, suaralama.id- Gitaris Metallica, Kirk Hammett baru saja merilis buku eksklusif tentang koleksi gitarnya berjudul "The Collection: Kirk Hammett". Hal...

Ini Daftar Profil-Biodata Pemain Film ‘Snow White’ 2025

Oleh Pelangi Karismakristi
22 Maret 2025
0

SL, Jakarta: Film Snow White 2025 menjadi salah satu proyek live action terbaru dari Disney. Kisah klasik ini akan dihadirkan...

Lewis Hamilton Menangi Sprint GP Cina 2025

Oleh Birru Rakaitadewa
22 Maret 2025
0

SL, Shanghai: Lewis Hamilton tampil apik dan meraih kemenangan di Sprint Grand Prix Cina 2025, menandai debut manisnya bersama Ferrari....

Berikutnya

Pengusaha Tambak Udang di Ketawangrejo Dapat Fasilitas Listrik

Please login to join discussion
  • KONTAK
  • REDAKASI
  • COPYRIGHT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Part of PT Mercusuar Media Utama

© 2023 suaralama.id Mercusuar Network .

Tidak ditemukan
Lihat semuanya
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan

© 2023 suaralama.id Mercusuar Network .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version