MAGELANG, suaralama.id – Dinas Kabupaten Magelang mengklaim belum mengetahui hasil tes reaksi rantai polimerase (PCR) beberapa PNS yang dites di Pendopo Soepardi, kompleks Setda Kabupaten Magelang, Kamis (27/1) lalu.
“Dinkes belum mendapat informasinya (hasil tes PCR PNS),” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Magelang, Oktora Kunto Edhy saat dihubungi, Senin (31/1).
Kunto mengungkapkan PNS yang mengikuti tes PCR di Pendopo Soepardi ini hanya 18 orang, jauh dari target sebanyak 100 orang.
Hasil tes PCR bisa diketahui via aplikasi PeduliLindungi atau mengecek di lab kesehatan Dinkes Kabupaten Magelang, lanjut Kunto.
Seperti diwartakan Suara Merdeka (27/1), tes PCR tersebut dilakukan untuk mendeteksi varian Omicron di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Magelang.
Lain itu, tes PCR ialah bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan 3T, yakni testing (pengetesan), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan).
Kunto menjelaskan PCR dipilih sebagai metode tes lantaran memiliki sensitifitas tinggi untuk
mendeteksi Covid-19. Kendati hasil tes baru bisa diketahui minimal 1 x 24 jam.
Apabila hasil tes menunjukkan positif Covid-19, langkah selanjutnya melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui varian yang menjangkiti.
PNS yang terbukti positif Covid-19 akan diminta melakukan isolasi mandiri di rumah bila gejalanya ringan. Kendati isolasi terpusat di Balai Kesehatan Masyarakat (Balkesmas) Wilayah Magelang di Kecamatan Salaman tetap dibuka, kata Kunto.
Sebelumnya, tes PCR untuk mendeteksi varian Omicron sudah dilakukan di tubuh Dinkes Kabupaten Magelang sendiri. Kunto menyebut sebanyak 44 orang tidak ada yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: Birru Raka
Editor: Vina Anggi