MAGELANG, suaralama.id – Sebanyak 121 motor disita Polres Magelang lantaran akan digunakan untuk balapan liar di sepanjang Jalan Mayjen Bambang Soegeng, tepatnya depan Ruko Metro Square, Kecamatan Mertoyudan, Minggu (30/1) dini hari.
Kasat lantas Polres Magelang, AKP Faris Budiman mengatakan, kebanyakan pelaku balapan liar tersebut adalah pelajar setingkat SMA/SMK sampai kampus. Mereka, klaim Faris, telah memiliki SIM.
Adapun balapan liar berlangsung pada Sabtu, (29/1) malam. Sebelum balapan dimulai, Faris mengaku, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku balapan.
“Rata-rata pelaku balapan liar bukan warga setempat, ada yang dari Yogya juga,” ujarnya saat ditemui di Polres Magelang, Senin (31/1).
Faris menambahkan demi menimbulkan efek jera terhadap pelaku balapan liar, motor-motor yang disita baru bisa diambil setelah tiga bulan. Pengambilan motor melalui proses persidangan.
“Setelah disidangkan motor tersebut bisa diambil dengan syarat mengganti knalpot brong dengan knalpot sesuai standar,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengklaim, pihaknya rutin menggelar operasi lalu lintas lantaran mematuhi program yang ditetapkan Polda Jawa Tengah, yakni zero knalpot brong.
“Kami berikan pemahaman kepada pengguna kendaraan roda dua, jangan ubah spek kendaraan tersebut, khususnya knalpot. Karena itu dapat menggangu masyarakat lainnya,”
imbuh Sajarod.
Penulis: Biru Raka
Editor: Burhanuddin