BANDUNG, suaralama.id – Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) dan Bandung Raya ditetapkan PPKM Level 3. Hal ini mengingat kasus Omicron yang saat ini semakin tinggi.
Kendati demikia,n Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap penentapan PPKM Level 3 tidak membuat aktivitas perekonomian terganggu secara signifikan.
“Perekonomian masyarakat mulai membaik, oleh karena itu jangan sampai terjadi kepanikan di kalangan masyarakat,” tandas Gubernur Jabar, Ridwan Kamil usai rapat penanganan Covid-19 di Gedung Pakuan Bandung, belum lama ini.
Kasus Covid-19 memang tinggi, tapi secara fatalitas, katanya, varian Omicron tersebut tak bisa disamakan dengan varian delta yang sempat membuat situasi cukup serius pada tahun lalu.
Untuk itu, penerapan PPKM level 3 pun tak bisa dipukul rata sekali pun di kawasan anglomerasi karena tak menutup kemungkinan, sebaran kasusnya tak merata.
Lebih dari itu, pihaknya mempertimbangkan 20 kabupaten dan kota lainnya yang dinilai rendah laju kasusnya dibanding dua wilayah besar konsentrasi kasus Covid-19.
“(Data yang ada) menguatkan bahwa Omicron mempunyai daya tular yang cepat tapi secara fatalitas rendah,” kata Ridwan Kamil yang juga mantan Wali Kota Bandung itu.
Dengan kondisi tersebut pula, Ridwan Kamil mewanti-wanti masyarakat untuk bijak dalam memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan.
Dengan demikian, masyarakat yang bergejala ringan diharapkan tak mengaksesnya tapi cukup melakukan isolasi mandiri, sehingga rumah sakit diprioritaskan untuk pasien gejala berat.
Selebihnya, mereka benar-benar bisa menjaga protokol kesehatan secara ketat dalam beraktivitas.
“Akan mulai lagi dilaksanakan razia dan penindakan, sambil membawa masker untuk mengingatkan bahwa pandemi belum usai,” katanya.
Antisipasi lainnya adalah dengan melakukan random sampling di hotel-hotel dan restoran sebagai antisipasi penularan virus yang kemungkinan berasal dari wisatawan luar kota.
“Khususnya di Bandung, dapat dilakukan random sampling pengetesan di hotel-hotel dan restoran. Karena diduga derasnya wisatawan memengaruhi tingginya kasus Omicron,” katanya.
Penulis: Setiady Dwi – Editor: Rizaldo