MAGELANG, suaralama.id – Pemerintah Kota Magelang memberikan pembekalan materi soal Program Pemberdayaan Masyarakat Maju, Sehat dan Bahagia (Rodanya Mas Bagia) kepada kelompok masyarakat di aula kantor Kecamatan Magelang Selatan, Senin (7/2).
Berdasarkan siaran pers yang diterima Suaralama.id, Rodanya Mas Bagia ialah bantuan dana Rp30 juta untuk tiap rukun tetangga (RT) per tahun dari Pemkot Magelang untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Pembekalan bagi kelompok masyarakat (pokmas) sendiri dilaksanakan merujuk Peraturan Wali Kota Magelang 24/2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Maju, Sehat dan Bahagia.
Masih mengacu siaran pers, pembekalan ini merupakan upaya penguatan mutu pokmas yang telah terbentuk di kelurahan se-Kota Magelang.
Adapun pokmas mendapat tugas pengadaan barang/jasa, dan penatausahaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemberdayaan masyarakat tanpa dibantu masyarakat sendiri tidak mungkin, pemerintah hanya sebagai regulator dan fasilitator saja,” kata Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz, saat kegiatan pembekalan materi, Senin.
Menurut Aziz, dengan niat yang baik dan optimisme, seluruh program, termasuk Rodanya Mas Bagia, dapat berjalan baik.
Mulai dari rancangan kerja, pelaksanaan, pengawasan sampai pada pelaporan. Dia pun berharap dana Rp30 juta untuk tiap RT bisa bermanfaat untuk kepentingan masyarakat setempat.
Penulis: Asef Amani l Editor: Vina Anggi