suaralama.id
  • KONTAK
  • REDAKASI
  • COPYRIGHT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Rabu, 18 Juni 2025
  • Masuk
  • Buat akun
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
suaralama.id
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
Home Daerah

ASN Diimbau Tidak Bepergian Luar Negeri atau Luar Daerah

Oleh Ari Pujiyanto
8 Februari 2022
Daerah
Waktu baca: 2 mins read
A A
0

SEMARANG, suaralama.id – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri, semua kepala daerah termasuk pegawai ASN untuk sementara tidak melakukan kunjungan keluar negeri atau daerah lainnya.

“Saya sudah sampaikan ke Pak Sekda agar tidak ada kunjungan keluar negeri, dan membatasi kunjungan ke daerah lain, kalau memang urgent bisa dalam rombongan kecil saja,” ungkap Hendi sapaan akrabnya, Senin (7/2). 

BACA JUGA:

China Memborong Emas Ratusan Ton Hadapi Krisis

Ini Daftar Profil-Biodata Pemain Film ‘Snow White’ 2025

Lewis Hamilton Menangi Sprint GP Cina 2025

Terkait peningkatan kasus Covid-19, Hendi mengungkapkan jika Pemerintah Kota Semarang telah bersiap untuk menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait level PPKM. 

“Kita masih menunggu Inmendagri terbaru biasanya Senin malam, kita lihat apakah kita tetap di level 1 atau naik ke Level 2, besok akan kita luncurkan aturan barunya tapi dengan dasar dari Inmendagri,” ucapnya

Sebelumnya, rencananya Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi akan memperketat aturan pembatasan kegiatan masyarakat mulai Senin (7/2/2022). Meski Kota Semarang masuk dalam kategori wilayah yang menerapakan PPKM Level 1, pembatasan akan dilakukan seperti aturan PPKM Level 1. Hal itu lantaran kasus Covid-19 di Kota Semarang kian merangkak naik. 

“Kami lakukan downgrade. Semarang masuk level 1 tapi kebijakan mulai hari Senin akan dibuat pembatasan kegiatan seperti di level 2,” katanya

Secara detail, aturan pembatasan belum disampaikan lebih lanjut. Namun, Hendi mengatakan, akan membatasi kegiatan di perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga dunia pendidikan.

Editor: Ujang

Tags: asndaerahheadline utamaHendrar PrihadimendagripemerintahanPPKMSemarang
ShareTweetSendShareShareScan
Sebelumnya

Kelompok Masyarakat Dibekali Implementasi Program Rodanya Mas Bagia

Berikutnya

Mall Tak Gunakan Peduli Lindungi Bakal di Tertibkan

Ari Pujiyanto

TerkaitBerita

China Memborong Emas Ratusan Ton Hadapi Krisis

Oleh Ahmad Yusril
23 Maret 2025
0

SL, Jakarta- China memiliki cadangan devisa terbesar di dunia, dan sebagian besar cadangan ini berupa dolar AS. Untuk mengurangi ketergantungan...

Ini Daftar Profil-Biodata Pemain Film ‘Snow White’ 2025

Oleh Pelangi Karismakristi
22 Maret 2025
0

SL, Jakarta: Film Snow White 2025 menjadi salah satu proyek live action terbaru dari Disney. Kisah klasik ini akan dihadirkan...

Lewis Hamilton Menangi Sprint GP Cina 2025

Oleh Birru Rakaitadewa
22 Maret 2025
0

SL, Shanghai: Lewis Hamilton tampil apik dan meraih kemenangan di Sprint Grand Prix Cina 2025, menandai debut manisnya bersama Ferrari....

Yogyakarta Menjadi Tuan Rumah Konferensi Tekstil Internasional

Oleh Fendi Nurrochman
22 Maret 2025
0

SL, Yogyakarta: Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jimmy Kartiwa Sastraatmaja, melakukan kunjungan ke Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan...

Cara Berhubungan Intim Agar Tidak Hamil, Posisi dan Gaya Berpengaruh Lho

Oleh Ari Pujiyanto
22 Maret 2025
0

SL, Jakarta- Memahami cara berhubungan intim agar tidak hamil bisa membantu Bunda menekan risiko kehamilan saat Bunda dan suami belum...

Berikutnya

Mall Tak Gunakan Peduli Lindungi Bakal di Tertibkan

Please login to join discussion
  • KONTAK
  • REDAKASI
  • COPYRIGHT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Part of PT Mercusuar Media Utama

© 2023 suaralama.id Mercusuar Network .

Tidak ditemukan
Lihat semuanya
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan

© 2023 suaralama.id Mercusuar Network .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version