TEGAL, suaralama.id – Pemeriksaan kejiwaan telah dilakukan tim Psikolog dari Polda Jateng dan Mabes Polri pada Rabu 23 Maret 2022 kepada pelaku pembunuhan anak kandung, Kanti Utami.
Tim melakukan observasi dengan metode wawancara kepada Kanti di Ruang Bougenvil RSUD dr Soeselo Slawi, Tegal.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi adanya gangguan kejiwaan dari pelaku pembunuhan anak yang sempat menghebohkan media beberapa saat lalu.
Ia membuat geger warga Brebes setelah menggorok leher anak keduanya (ARK/7th) hingga tewas, sementara dua anak lain (KSZ/10th,E/5th) mengalami luka berat penuh sayatan, namun selamat atas pertolongan tetangga.
Dari laporan awal yang menyebutkan Kanti mendapatkan bisikan-bisikan sehingga tega melakukan tindakan kejam tersebut, kini tim polisi melakukan pendalaman lebih lanjut sisi psikologis dari pelaku.
Observasi yang dilakukan kali ini, tim baru menanyakan seputar masa lalu pelaku, pola asuh terhadap anak, dan cerita tentang harapan ke depannya.
Pertanyaan baru melihat masa lalunya, pola asuhnya, dan cerita tentang harapan ke depannya. Seputar itu dulu, belum sampai ada pertanyaan yang bikin pelaku tidak menerima kami,” jelas Kabag Psikologi Polda Jateng AKBP Novian Susilo.
Setelah dilakukan observasi selama 2,5 jam dari pukul 15.00 WIB hingga 17.30 WIB, tim psikolog belum menyimpulkan kondisi kejiwaan Kanti.
“Belum ada kesimpulan, karena memang kondisinya masih dalam observasi,” ujar Novian, didampingi Dr Muhammad Mujib dari Mabes Polri.
Novian menambahkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan, nantinya akan melengkapi yang sudah dilakukan sebelumnya oleh tenaga medis dari RSUD dr Soeselo Slawi.
Ia menyebutkan bahwa penanganan tim medis kepada pelaku sudah bagus, sehingga dapat membantu pelaku memiliki kondisi lebih baik dari hari-hari sebelumnya.
Novian akan segera menjadwalkan kunjungan lain, yang dilakukan secara kolaborasi dengan psikiater dan psikolog RSUD dr Soeselo.
Observasi lanjutan ini rencananya akan dilakukan pada Kamis 24 Maret 2022.
Tim medis RSUD dr Soeselo Slawi, dr Glorio Immanuel, SpKJ mengatakan, hasil pemeriksaan Kanti masih harus diperdalam.
Setidaknya, observasi dilakukan selama 7-14 hari dengan tim psikolog Polda Jateng dan Mabes Polri.
Glorio menyampaikan bahwa kondisi Kanti mengalami perkembangan yang jauh lebih baik. Indikasi yang didapat, sekarang terduga pelaku sudah mau bercerita.
‘’Dia mulai bersahabat untuk bertanya jawab. Dapat memahami pertanyaan dengan baik, menjawab pertanyaan dengan baik,” ujarnya, 24 Maret 2022.