WONOSOBO, suaralama.id – Ribuan warga memadadati Lapangan SMK Muhammadiyah Tosari Rejo untuk menyaksikan festival balon udara. Sebanyak 16 balon udara dilombakan, dan dipastikan mereka telah menerapkan regulasi Permenhub No 40 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Masyarakat.
Antusiasme masyarakat nampak sekali, sejak pagi hari mereka telah berbondong-bondong menuju lapangan tersebut. Mereka bahkan tak hentinya bersorak sorai saat balon udara tengah diterbangkan dengan ditambatkan di ketinggian maksimal 150 m di atas permukaan tanah.
Salah satunya Lilis (30) warga Sambek ini sudah datang sejak pukul 07.00 untuk menyaksikan festival balon udara bertajuk “Mumbul Bareng Balon Kelurahan Sambek” bersama suami dan anaknya. “Seneng karena sudah lama tidak ada tontonan seperti ini, jadi bikin lebaran semakin meriah,” tutur Lilis kepada Suara Merdeka, Rabu (4/5).
Sama halnya dengan Agus (40), yang juga datang bersama anaknya. Dia berharap festival balon akan diadakan rutin tiap tahun seperti sebelumnya. “Karena kemarin covid, jadi absen dua tahun. Kan (balon udara) sudah jadi tradisi turun menurun, jadi sudah sepatutnya kita nguri-uri,” tukasnya.
Antusiasme juga dirasakan oleh salah satu peserta, Rian (20) yang mengaku selalu berpartisipasi dalam festival balon di lingkungan tempat tinggalnya setiap tahun.
Bersama 19 orang lainnya, Rian menggarap balon udara selama lima hari. Mulai dari mendesain, membuat bodi balon, memotong kertas dan proses pengelem-an. “Alhamdulillah tahun ini kami bisa meramaikan festival balon udara. Semoga bisa semakin memeriahkan suasana lebaran,” tukasnya.
Sementara itu panitia pelaksana, Pandu (30) mengatakan, panitia telah menetapkan beberapa peraturan yang disesuaikan juga dengan prosedur yang berlaku. “Panitia telah menyiapkan tim teknis di lapangan guna memastikan apakah balon udara sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” jelas Pandu di sela-sela tugasnya.
Pada saat yang sama, Bupati Wonosobo yang turut hadir bersama jajarannya mengaku tak bisa memungkiri bahwa balon udara sudah menjadi tradisi di Kota Asri ini. Maka dari itu, pihaknya berupaya agar budaya ini tetap berjalan namun tanpa menghiraukan peraturan yang berlaku dan tidak membahayakan keselamatan penerbangan.
Sebab menurutnya, jika tradisi ini terus dilakukan terlebih saat momen lebaran dan HUT Wonosobo, akan menjadi magnet wisata tersendiri. Maka dari itu, lanjut Afif, harus dikemas dengan konsep yang lebih menarik agar bisa menjadi ikon kota Wonosobo.
Dijelaskan Bupati Afif, pihaknya terus berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai peraturan yang berlaku mengenai balon udara untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab beberapa hari ini juga ditemukan balon yang lepas liar.
“Kemungkinan mereka belum tahu regulasinya, kita akan terus sosialisasikan. Hari ini serentak ada beberapa titik yang melaksanakan festival balon udara, mereka sudah mengantongi izin, termasuk yang di sini,” bebernya.
Hal ini diperkuat oleh GM AirNav Cabang Yogyakarta Samsu Eriyanto yang juga turut menyaksikan lomba balon udara yang memperebutkan uang tunai ini. Dari hasil pantauannya, Samsu mengatakan bahwa para peserta telah menjalankan syarat sesuai dengan Permenhun No 40 Tahun 2018 Tentang Pengunaan Balon Udara.
Samsu menjelaskan, peraturan tersebut menyebutkan syarat menerbangkan balon udara, yakni harus memiliki warna yang mencolok, tinggi balon maksimal 7 meter, ketinggian terbang maksimal 150 meter atau 500 feet, diameter maksimal 4 meter, terdapat minimal 3 tali tambatan dan tidak dilengkapi bahan yang mengandung api dan mudah meledak.
“Alhamdulillah rekan-rekan sudah menjalankan syarat tersebut. Semoga ini bisa menjadi satu tradisi dan menjadi ikon serta daya tarik wisata Wonosobo,” terang Samsu.
Temuan Balon Lepas Liar
Samsu menambahkan, sejak tanggal 29 April hingga 2 Mei dia mendapat laporan dari penerbang bahawa ada tujuh balon lepas liar. Titiknya ada di Semarang, Yogya- Magelang dan Kulponprogo. “Kemarin sore dapat laporan ada balon udara terbang ke barat laut Kulonprogo menuju ketinggian 7000 feet,” tukasnya.
AirNav, sambung Samsu, akan menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) jika ada peristiwa demikian. Sebab menurutnya, dampaknya tak hanya untuk maskapai domestik saja, melainkan juga pesawat internasional, misalnya saja Australia-Singapura. “Ketika balon ini terbang liar, nama baik Indonesia tercoret. Kami akan terus kampanyekan soal balon udara dan faktor lain yang membahayakan penerbangan seperti layang-layan, drone dan laser,” tutup Samsu.