WONOSOBO, suaralama.id – Pernikahan dini atau di bawah 19 tahun di Wonosobo mencapai angka 479 pada tahun 2021. Penyebabnya ada banyak faktor, di antaranya adalah sosial dan ekonomi. Dampaknya akan berbuntut panjang, sampai dengan naiknya angka perceraian hingga stunting.
Sekretaris Dinas PPKBPPPA Erna Yuniawati menjelaskan dari angka 479 tersebut terdiri dari 435 perempuan dan 44 laki-laki. Sedangkan sebarannya, tertinggi ada di Kecamatan Garung yakni 52, Kalikajar 50 dan Sapuran 50. Kendati demikian, ternyata jumlahnya terus berkurang hampir separuh dari data tahun 2020.
“Kami selalu berupaya untuk mengingatkan perempuan menikah paling tidak di atas usia 21 tahun. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan kesiapan reproduksi perempuan,” papar Erna kepada Suara Merdeka.
Erna menyebut ada beberapa penyebab terjadi pernikahan di bawah umur 19 tahun. Di antaranya adalah karena putus sekolah, ada juga mereka yang telah merasa mapan secara ekonomi misalnya saja pekerja pada sektor non formal yang tidak menetapkan batas usia minimum pekerjanya. Selain itu ada juga yang orang tuanya merasa sudah tidak mampu membiayai, sehingga menikah jadi solusi.
“Orang tua yang ekonominya rendah itu biasanya punya anggapan kalau anaknya menikah nanti sudah menjadi tanggungan suaminya. Kemudiann masih adanya kepercayaan jika anak sudah dewasa dan menolak lamaran akan menjadi perawan tua, yang seperti ini ternyata masih ada,” ujar Erna.
Dampak dari pernikahan dini ini salah satunya, lanjut Erna, yakni adanya keterpaksaan dari salah satu pihak dan tidak mempersiapkan pernikahan secara baik. Padahal, Erna menekankan, pernikahan harus dipersiapkan secara matang.
“Jadi efeknya bisa berakibat pada tingkat perceraian, KDRT dan stunting tinggi. Untuk tingkat perceraian saja di Wonosobo tercatat ada 2373 kasus, kalau stunting sudah banyak yang tahu di Wonosobo termasuk tinggi,” kata Erna.
Dia menerangkan, sebelum lahir Undang-undang Perkawinan pada 2019, Wonosobo sudah memiliki perbup mengenai strategi pencegahan pernikahan anak. Dalam perbub tersebut menuliskan bahwa ketika anak mengajukan perkawinan harus menjalani konseling. Dinas PPKBPPPA sendiri, lanjut Erna memiliki kewenangan untuk memberi edukasi pada calon pengantin.
“Diikuti juga peraturan dari MA yang mengharuskan siapapun yang mengajukan perkawinan di bawah 19 tahun harus ada surat rekomendasi hasil dari konseling. Kita kerja sama juga dengan Pengadilan Agama, kebetulan kita juga punya Puspaga di situ akan diberi pengarahan,” jelas Erna.
Dalam Puspaga, catin di bawah 19 tahun akan menjalani tes psikologis, kemudian wawancara dengan konselor dan motivator. Dalam meja ketiga catin akan diberi motivasi termasuk ditanya kesiapannya menikah. “Kami harap saat diberi motivasi membuat catin tidak jadi menikah, atau paling tidak tahu bahwa menikah itu perlu persiapan matang karena untuk jangka panjang,” imbuh Erna.
Ke depan Erna mengatakan akan segera menggodok program pelatihan untuk catin agar dapat merencanakan masa depannya dengan baik. Dia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama mensosialisasikan pencegahan pernikahan dini. “Menikah tidak bisa menyelesaikan satu permasalahan yakni syahwat, tapi harus dipersiapkan mau dibawa kemana istri dan anaknya di masa yang akan datang,” tegas Erna.
Nasib Anak Korban Kekerasan Seksual
Erna mengatakan jika ada anak sekolah yang menjadi korban kekerasan seksual, dalam hal ini pemerkosaan atau persetubuhan, anak tersebut tetap memiliki hak untuk mendapat pendidikan. Sehingga sekolah tidak boleh mengeluarkan anak tersebut.
Dia juga mengimbau orang tua agar tidak menghakimi anaknya, dan memberikan perlindungan. Namun tak sedikit yang akhirnya berhenti sekolah, musababnya malu dengan kondisi dirinya, belum lagi mendapat cibiran dari sekitarnya.
“Ini yang menjadi PR kita. Kami ingin menciptakan sekolah ramah anak. Kami upayakan juga untuk mendekat dengan sekolah agar tidak mengeluarkan anak tersebut. Peran orang tua sangat penting untuk membangun motivasi bagi anak-anaknya agar memiliki masa depan cerah dengan semangat mendapat pendidikan tinggi,” pungkasnya.