WONOSOBO, suaralama.id – Puluhan warga Desa Bumirejo Kecamatan Mojotengah mengikuti Sosialisasi Manfaat dan Bahaya Listrik yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero) UIT-JBT UPT Purwokerto. Edukasi diberikan kepada warga yang mana tempat tinggalnya berdekatan dengan sutet. Hal ini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan seperti yang pernah terjadi beberapa bulan lalu.
Listrik terbukti memberikan berjuta manfaat bagi kehidupan. Namun tak bisa dipungkiri juga kalau listrik bisa membahayakan bagi penggunanya. Sebut saja jika terjadi konsleting listrik, atau bahkan memunculkan pertanyaan aman kah bila bermukim di sekitaran jaringan transmisi listrik.
Kepala Desa Bumirejo Faizun menjelaskan sebanyak 60 rumah warga Desa Bumirejo berada di bawah sutet PLN jaringan transmisi jalur Wonosobo-Dieng. Beberapa waktu lalu, ada seorang warga yang tersengat listrik sutet sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.
“Dua bulan lalu terjadi kecelakaan kerja, seorang warga sedang memasang wifi di rumahnya. Kemudian ia tak sengaja melempar kabel mengarah ke jaringan, ada daya magnet yang tertarik dalam komponen sutet, lalu dia tersengat aliran listrik dan harus dilarikan ke rumah sakit dengan luka bakar yang cukup parah,” jelas Faizun kepada Suara Merdeka, Jumat (3/6) sore.
Sebelumnya juga pernah terjadi hal yang sama, yakni pada tahun 1985 pada warga yang usai memasang toa masjid. Untuk menghindari hal yang serupa, dia berinisiatif menjalin bekerja sama dengan PLN untuk mengadakan sosialisasi manfaat dan bahaya listrik bagi kehidupan.
“Dengan sosialisasi setidaknya masyarakat paham bahwa listrik tidak hanya bermanfaat tapi juga menimbulkan bahaya jika kita lalai. Kegiatan ini juga diharapkan warga paham akan pemeliharaan lingkungan di bawah jaringan listrik dengan SOP yang telah ditentukan oleh pihak PLN,” imbuh Faizun.
Pada kesempatan yang sama, Pejabat Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (PJ3KL) ULTG Wonosobo Rouf Aizat menjawab banyak pertanyaan warga soal keamanan jika tinggal di wilayah yang dekat dengan sutet. Dia mengatakan tinggal di bawah sutet diperbolehkan asal tidak memasuki ruang bebas.
“Ruang bebas merupakan ruang yang berada di sekeliling dan sepanjang konduktor sutet yang tidak boleh ada benda di dalamnya untuk keselamatan manusia, makhluk hidup, benda serta keamanan operasional penyaluran energi listrik,” papar Rouf.
Dia juga mengimbau, apabila terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran, langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan memadamkan listrik. Selain itu dia menyarankan agar tak terlalu banyak colokan listrik yang menancap di rumah.”Artinya mari gunakan listrik secara bijak. Kalau ada listrik terbakar itu juga karena kabelnya sudah lama dan tidak standar” tambah Rouf.
Pada saat yang sama Analis Kinerja PLN ULTG Wonosobo Agus Ruswanto mengatakan, bahwa warga yang tinggal di seputar sutet perlu mendapatkan edukasi mengenai bahaya dan manfaat listrik. Supaya mereka bijak dan mengetahui hal apa saja yang bisa mengancam keselamatannya.
“Atau paling tidak mereka mengetahui hal-hal yang bisa membahayakan karena ini listrik tegangan tinggi kisaran 150.000/500.000 volt. Jika tidak dampaknya bisa tersengat listrik, listrik padam, kebakaran dan bahaya lainnya,” papar Agus.
Menurut Permen ESDM No 13 Tahun 2021 terdapat jarak bebas yang ditetapkan, yakni 5 meter daei SUTT 150 kV dan 9 meter dari sutet 500 KV. Selain itu, perlu diindahkan juga jarak menerbangkan layang-layang minimal 5 km dari jaringan dan instalasi kelistrikan.
Pun layang-layang tidak boleh menggunakan bahan konduktif seperti alumunium foil, besi, logam, kawat dan panjang material tidak boleh lebih dari satu meter. Dilarang juga menerbangkan dan melepas balon udara secara liar.
Bagi masyarakat yang mendapat kendala pada jaringan listrik hingga dua jam, bisa membuat aduan dengan cara mendownload PLN Mobile dari Playstore. Kemudian masukkan ID pelanggan dan masukkan keluhan. Selain itu bisa juga melalui call center 123 atau datang ke kantor PLN terdekat. (ang)