WONOSOBO, suaralama.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo mengajak wartawan dan humas forkopimda mengikuti sosialisasi terkait manajemen pemberitaan. Mereka juga dibekali pemaparan soal kode etik jurnalis dan bagaimana memproduksi berita video. Para peserta diharapkan bisa menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan profesional.
Sebanyak 40 peserta yang terdiri dari jurnalis dan humas jajaran forkopimda dan pegawai Imigrasi mengikuti Sosialisasi Keimigrasian dan Manajemen Pemberitaa, Advertorial, Pemantauan dan Penanganan Media. Sosialisi juga diisi materi tentang kode etik jurnalistik oleh Kepala Biro Kedu DIY Suara Merdeka Edy Purnomo dan Direktur Mercusuar Group Bambang Hengky.
Kasi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Jerold menjelaskan, kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi bersama jurnalis dan humas jajaran forkopimda. Selain itu juga memaparkan bagaimana manajemen pemberitaan dan advertorial di lingkungan Kemenkumham.
“Dalam pemberitaan kami tidak hanya memanfaatkan sosial media Imigrasi saja. Namun juga menggandeng insan pers agar jangkauan pemberitaan lebih luas sehingga masyarakat bisa mengetahui informasi terbaru dari kami,” kata Jerold usai acara, Rabu (24/8) di Front One Hotel Harvest.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPA Wonosobo Ari Widodo mengatakan, pihaknya menghadirkan dua nara sumber yang profesional dalam dunia jurnalistik. Sehingga diharapkan bisa menjadi acuan dalam membuat karya pemberitaan.
“Semoga bermanfaat bagi rekan-rekan humas dari instansi agar mengetahui bagaimana cara publikasi dan koordinasi dengan media. Supaya berita-berita yang muncul ini bukan hanya berimbang namun juga proporsional,” tutur Ari.
Pada saat yang sama, Kepala Biro Kedu DIY Suara Merdeka, Edy Purnomo menekankan bahwa seorang wartawan perlu memahami kode etik jurnalistik. Ini lah bekal para pewarta dalam bertugas agar menghasilkan karya jurnalistik yang baik.
Dalam etika jurnalistik, papar Edy, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, seorang pewarta harus jujur, meneliti suatu kebenaran (crosscheck), membuat berita berdasarkan fakta dan bukan opini.
“Selain itu harus melindungi kedudukan sumber berita yang tak mau disebut namanya, dilarang memberitakan informasi off the record. Lalu harus jujur menyebut sumber dalam mengutip berita atau tulisan dari suatu media. Adanya kode etik ini lah yang membedakan profesi wartawan dengan lainnya,” terang Edy.
Lain dari pada itu, Direktur Mercusuar Group, Bambang Hengky memaparkan soal bagaimana memproduksi berita video. Di mana para jurnalis video atau elektronik harus memperhatikan cara pengambilan gambar.
“Ada banyak teknik pengambilan gambar yang harus dikuasai agar video yang dihasilkan mampu bercerita. Perhatikan pula tentang kode etik, misalnya saja bila ada korban kecelakaan atau anak dibawah umur itu harus diblur,” pungkas pria yang karib disapa Baheng ini. (ang)