WONOSOBO, suaralama.id – Berbagai layanan kependudukan bisa diurus di kecamatan, seperti KTP dan KK. Begitu juga untuk tingkat desa mau bikin akta kelahiran dan kematian cukup melalui kelurahan.
Hal itu dikatakan Kepala Disdukcapil Wononosobo, Tarjo saat kegiatan bimbingan teknis administrasi kependudukan di Gedung Sasana Adipura, Kamis (29/9/2022) sore.
Disebutkan, forum diskusi ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. “Petugas desa dan kelurahan akan membantu proses upload syarat sampai pencetakan,” lanjut Tarjo memaparkan.
Kegiatan bimtek diikuti sebanyak 200 orang peserta yang merupakan kasubag paten kecamatan serta petugas pelayanan capil, wilayah Garung dan Sapuran.
Di antaranya yakni Kecamatan Garung, Kecamatan Kejajar, Kecamatan Mojotengah, Kecamatan Watumalang, Kecamatan Kalikajar, Kecamatan Kepil dan Kecamatan Kalibawang.
“Tujuan bimtek ini yaitu untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme layanan administrasi kependudukan, seperti pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pemanfaatan data kependudukan. Apalagi banyak pejabat kasubag paten baru dan perangkat desa yang menangani masalah kependudukan,” jelas Tarjo pada saat bimtek, di Gedung Sasana Adipura, Kamis (29/9) sore.
Tarjo menambahkan, Disdukcapil selalu berupaya memberikan kemudahan masyarakat mengurus kependudukan. Dia mengaku terbatu oleh pemerintah desa, kelurahan maupun kecamatan. Sebab berbagao layanan kependudukan sudah bisa diurus melalui kantor pemerintahan setempat.
Sementara itu Wakil Bupati Wonosobo M Albar mengajak untuk membangun Wonosobo dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dia juga berharap akan lahir banyak terobosan dan inovasi yang semakin memberikan kemudahan bagi pelayanan kependudukan.
“Kita wajib membuat pelayanan masyarakat yang mudah dan bisa dimengerti, serta lebih mendekatkan diri pada masyarakat. Kalau pelayanan jauh, mereka tidak akan mengurus, jadi pelayanan yang dekat itu akan lebih menyenangkan,” tutup Albar. (ang)