suaralama.id
  • KONTAK
  • REDAKASI
  • COPYRIGHT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Selasa, 1 Juli 2025
  • Masuk
  • Buat akun
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
suaralama.id
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
Home Daerah

Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Panti Asuhan Kulon Progo Terancam Hukuman Kebiri

Oleh suaralama.id
16 Oktober 2022
Daerah, Kulon Progo
Waktu baca: 1 mins read
A A
0

KULON PROGO, suaralama.id – Kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi. Mirisnya perbuatan tak senonoh itu dilakukan seorang pangasuh panti asuhan di Kulon Progo kepada anak asuhnya sendiri.

Kekerasan seksual tersebut terjadi di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kokap, Kulon Progo, DIY. Pelaku berinisial MT (46) kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kulon Progo. Pelaku terancam hukuman kebiri kimia.

BACA JUGA:

China Memborong Emas Ratusan Ton Hadapi Krisis

Nabi Musa Paling Banyak Disebut Dalam Alquran

Hammett ‘Metallica’ Rilis Buku Eksklusif Tentang Koleksi Gitarnya

Bejatnya, pelaku sudah melakukan kekerasan seksual kepada korban sejak 2020 hingga 2022. Sementara korbannya berjumlah lebih dari satu orang.

Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar menyampaikan kasus ini menjadi perhatian KemenPPPA. Disebutkan apabila ada korban lain yang belum melapor untuk segera melapor agar dapat diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

Menurut KemenPPPA kasus kekerasan yang terjadi di Kulon Progo itu dapat dijerat pasal 81 Ayat (5) dan (7). “Korban lebih dari satu orang, jadi dapatdikenai tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik,” ungkap Nahar.

Dia menambahkan, pengawasan terhadap operasional panti asuhan perlu terus ditingkatkan. Dikatakan Anhar ada 5.000 LKSA telah terdaftar di seluruh Indonesia.

“Pastinya sangat membutuhkan pengawasan ketat terhadap pengelolaan LKSA. Supaya kekerasan seksual terhadap anak seperti di Kulon Progo tak terulang lagi,” tandasnya.

Tags: daerahheadlineheadline utamakebiri kimiakulon progopanti asuhan kulon progopelecehan seksual
ShareTweetSendShareShareScan
Sebelumnya

Senderan Proyek Perumahan di Kampung Rowopeni yang Longsor Dipastikan Belum Miliki Izin

Berikutnya

Kejari Sukoharjo Serahkan Hasil Lelang Harta Rampasan Kasus Puryanti, Nilainya Fantasitis

suaralama.id

TerkaitBerita

China Memborong Emas Ratusan Ton Hadapi Krisis

Oleh Ahmad Yusril
23 Maret 2025
0

SL, Jakarta- China memiliki cadangan devisa terbesar di dunia, dan sebagian besar cadangan ini berupa dolar AS. Untuk mengurangi ketergantungan...

Nabi Musa Paling Banyak Disebut Dalam Alquran

Oleh suaralama.id
23 Maret 2025
0

SL, Jakarta- Nabi dan Rasul merupakan manusia-manusia terpilih yang bertugas memberi petunjuk kepada manusia lainnya tentang keesaan Allah SWT. Di...

Hammett ‘Metallica’ Rilis Buku Eksklusif Tentang Koleksi Gitarnya

Oleh Naharudin
22 Maret 2025
0

HIBURAN, suaralama.id- Gitaris Metallica, Kirk Hammett baru saja merilis buku eksklusif tentang koleksi gitarnya berjudul "The Collection: Kirk Hammett". Hal...

Ini Daftar Profil-Biodata Pemain Film ‘Snow White’ 2025

Oleh Pelangi Karismakristi
22 Maret 2025
0

SL, Jakarta: Film Snow White 2025 menjadi salah satu proyek live action terbaru dari Disney. Kisah klasik ini akan dihadirkan...

Lewis Hamilton Menangi Sprint GP Cina 2025

Oleh Birru Rakaitadewa
22 Maret 2025
0

SL, Shanghai: Lewis Hamilton tampil apik dan meraih kemenangan di Sprint Grand Prix Cina 2025, menandai debut manisnya bersama Ferrari....

Berikutnya

Kejari Sukoharjo Serahkan Hasil Lelang Harta Rampasan Kasus Puryanti, Nilainya Fantasitis

Please login to join discussion
  • KONTAK
  • REDAKASI
  • COPYRIGHT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Part of PT Mercusuar Media Utama

© 2023 suaralama.id Mercusuar Network .

Tidak ditemukan
Lihat semuanya
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan

© 2023 suaralama.id Mercusuar Network .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version