suaralama.id
  • KONTAK
  • REDAKASI
  • COPYRIGHT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Selasa, 1 Juli 2025
  • Masuk
  • Buat akun
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
suaralama.id
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
Home Daerah

Pemkab Tegal Tak Akan Berlakukan Lockdown Meski Masuk Zona Merah Covid-19

Oleh suaralama.id
7 April 2022
Daerah
Waktu baca: 2 mins read
A A
0

TEGAL, suaralama.id – Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie mengatakan Kabupaten Tegal dinyatakan sebagai salah satu daerah di Provinsi Jawa Tengah yang masuk dalam status zona merah Covid-19.

Menurut Ardie, Kabupaten Tegal akan melakukan Gerakan Bangkit yang terdiri dari operasi yustisi yang lebih tajam, penutupan semua obyek wisata milik Pemkab selama 2 minggu kedepan, serta meningkatkan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.

BACA JUGA:

Layanan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Masuk 10 Besar Terbaik Dunia

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Yuldi Yusman Gantikan Saffar M. Godam sebagai Plt. Dirjen Imigrasi

“Tadi ada saran dari Pak Gubernur untuk melakukan PPKM Mikro yang lebih tajam, termasuk untuk perorangan yang tidak memakai APD dengan benar akan didenda maksimal sampai 100 ribu rupiah,” ujar Ardie, usai mengikuti Rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Tengah secara virtual di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, Senin sore 7 Juni 2021.

Ardie menyampaikan bahwa ketentuan tersebut dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang ditandatangani oleh Bupati.

“Tunggu besok Perda nya seperti apa, tapi yang jelas disitu lebih tajam,” tandasnya.

Meski berstatus zona merah Covid-19, Wakil Bupati menyampaikan tidak akan menerapkan lockdown di Kabupaten Tegal.

Kita akan lakukan gerakan bangkit, operasi cafe, tempat kerumunan yang tidak mengindahkan surat edaran Bupati untuk tutup jam 20.00 akan dikenakan denda administrasi atau tutup sementara sampai tutup permanen bahkan bisa dikenakan hukuman badan (penjara),” papar Ardie.

Hal tersebut mengacu pada Perda Nomor 8 tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyakit Menular, dalam pasal 42 disebutkan bahwa barangsiapa menghalang-halangi/menghambat kegiatan pencegahan penyakit menular akan dikenakan hukuman kurungan maksimal 6 bulan atau denda 50 juta rupiah.

ShareTweetSendShareShareScan
Sebelumnya

Cimplung Khas Banyumas, Manis dan Legit

Berikutnya

12 Kios dan 1 Los Ludes Akibat Kebakaran Pasar Sukorejo

suaralama.id

TerkaitBerita

Layanan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Masuk 10 Besar Terbaik Dunia

Oleh suaralama.id
21 Juni 2025
0

JAKARTA,suaralama.id – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta meraih penghargaan sebagai peringkat ke-10 Layanan Imigrasi Bandara Terbaik di Dunia...

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Oleh suaralama.id
12 Juni 2025
0

JAKARTA, suaralama.id – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan sebanyak 170 warga negara asing (WNA) dari 27 negara dalam operasi Wira...

Yuldi Yusman Gantikan Saffar M. Godam sebagai Plt. Dirjen Imigrasi

Oleh suaralama.id
16 Juni 2025
0

JAKARTA, suaralama.id – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi melepas Saffar Muhammad Godam dari jabatannya sebagai (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi. Acara pelepasan berlangsung...

Kakanim Wonosobo ke Magelang, Bahas Sinergi Layanan Keimigrasian dan Dukungan Kenaikan Kelas Kantor

Oleh suaralama.id
12 Juni 2025
0

MAGELANG, suaralama.id – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri, didampingi Kasubsi TI, Dani Aprianto melakukan silaturahmi...

Bupati Temanggung Agus Setyawan Tinjau Loket Imigrasi di MPP

Oleh suaralama.id
26 Maret 2025
0

Temanggung, suaralama.id– Dalam rangka kunjungan kerja, Bupati Temanggung Agus Setyawan, S.E., meninjau langsung pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP)...

Berikutnya

12 Kios dan 1 Los Ludes Akibat Kebakaran Pasar Sukorejo

Please login to join discussion
  • KONTAK
  • REDAKASI
  • COPYRIGHT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Part of PT Mercusuar Media Utama

© 2023 suaralama.id Mercusuar Network .

Tidak ditemukan
Lihat semuanya
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan

© 2023 suaralama.id Mercusuar Network .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version