suaralama.id
  • KONTAK
  • REDAKASI
  • COPYRIGHT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Rabu, 2 Juli 2025
  • Masuk
  • Buat akun
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
suaralama.id
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
Home Berita

Serikat Buruh Fokus Kawal Struktur Skala Upah

Oleh suaralama.id
22 November 2021
Berita
Waktu baca: 2 mins read
A A
0

BANDUNG, suaralama.id – Serikat buruh atau pekerja diminta tak terlalu mempersoalkan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2022.

Sebaiknya, mereka harus fokus dalam mengawal struktur skala upah di perusahaan yang dituangkan dalam Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama.

BACA JUGA:

Layanan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Masuk 10 Besar Terbaik Dunia

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Yuldi Yusman Gantikan Saffar M. Godam sebagai Plt. Dirjen Imigrasi

Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmadja mengingatkan bahwa UMP tersebut sejatinya diperuntukan bagi pekerja di bawah 1 tahun, sehingga seharusnya kebijakan tersebut tak menimbulkan kegaduhan.

“UMP berlaku bagi tenaga kerja di bawah 1 tahun, bukan di atas 1 tahun. Pekerja yang di atas 1 tahun bisa gunakan struktur skala pengupahan. Ini kan kesannya terjadi kehebohan tentang ini padahal ada perbedaannya,” jelasnya usai mengumumkan UMP Jabar 2022 di Gedung Sate Bandung, Sabtu 20 November 2021.

Dalam penetapan itu, upah minimum provinsi (UMP) 2022 di wilayahnya mengalami kenaikan 1,72 persen.

Besaran kenaikannya adalah Rp 31.135,95 dibandingkan kebijakan serupa pada tahun lalu sehingga UMP yang mulai diberlakukan tahun depan sebesar Rp 1.841.487,31

Dalam kaitan itu pula, dia meminta semua pihak bisa mencermati persoalan upah tersebut secara jernih.

Setiawan mengaku paham dengan kesulitan buruh tapi di sisi lain pertumbuhan pun memerlukan tahapan untuk bangkit.

“Solusinya terbaiknya kita ingin buruh tetap berkerja, pengusaha pun demikian. Karena semangatnya sama-sama tingkatkan UMP tapi perlu diingat pula banyak industri bubar, hengkang karena tak kuat lagi karena kondisi yang menghantam dunia usaha ini cukup dalam,” jelasnya.

Kadisnaker Rahmat Taufik Garsadi menambahkan bahwa serikat pekerja atau buruh sebaiknya tak fokus dengan urusan UMP.

Baginya ada urusan lain yang juga menuntut peran buruh.

“UMP kan untuk pekerja di bawah 1 tahun, di atas 1 tahun seharusnya dikawal terutama soal PP dan PKB-nya, karena di sana harus mencantumkan struktur skala upah yang dasarnya dibuat dari kesepakatan manajemen dan buruh, dan itu dilaporkan pula ke pemerintah,” jelasnya.

Dalam kesepakatan itu, buruh bisa menuntut kenaikan upah, namun harus diimbangi pula dengan parameter-parameter yang terukur termasuk produktivitas.

Dengan demikian, ini akan adil bagi kedua belah pihak.

“Jadi upah bisa naik setiap tahun, dan bedakan dengan persoalan upah minimum. Serikat saatnya memberikan atensinya karena masih dalam rangka mengawal kesejahteraan buruh seperti itu. Kalau hanya mengawal UMP atau UMK, itu makro,” kata Rahmat Taufik Garsadi.

ShareTweetSendShareShareScan
Sebelumnya

PGRI Terus Berupaya Kuatkan Karakter Anak

Berikutnya

Berada Di Level 2, Masyarakat Wonosobo Diimbau Tak Abai

suaralama.id

TerkaitBerita

Layanan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Masuk 10 Besar Terbaik Dunia

Oleh suaralama.id
21 Juni 2025
0

JAKARTA,suaralama.id – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta meraih penghargaan sebagai peringkat ke-10 Layanan Imigrasi Bandara Terbaik di Dunia...

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Oleh suaralama.id
12 Juni 2025
0

JAKARTA, suaralama.id – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan sebanyak 170 warga negara asing (WNA) dari 27 negara dalam operasi Wira...

Yuldi Yusman Gantikan Saffar M. Godam sebagai Plt. Dirjen Imigrasi

Oleh suaralama.id
16 Juni 2025
0

JAKARTA, suaralama.id – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi melepas Saffar Muhammad Godam dari jabatannya sebagai (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi. Acara pelepasan berlangsung...

Kakanim Wonosobo ke Magelang, Bahas Sinergi Layanan Keimigrasian dan Dukungan Kenaikan Kelas Kantor

Oleh suaralama.id
12 Juni 2025
0

MAGELANG, suaralama.id – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri, didampingi Kasubsi TI, Dani Aprianto melakukan silaturahmi...

Bupati Temanggung Agus Setyawan Tinjau Loket Imigrasi di MPP

Oleh suaralama.id
26 Maret 2025
0

Temanggung, suaralama.id– Dalam rangka kunjungan kerja, Bupati Temanggung Agus Setyawan, S.E., meninjau langsung pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP)...

Berikutnya

Berada Di Level 2, Masyarakat Wonosobo Diimbau Tak Abai

Please login to join discussion
  • KONTAK
  • REDAKASI
  • COPYRIGHT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Part of PT Mercusuar Media Utama

© 2023 suaralama.id Mercusuar Network .

Tidak ditemukan
Lihat semuanya
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan

© 2023 suaralama.id Mercusuar Network .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version