PURWOREJO, Sualama.id – Polres Purworejo periksa empat orang terkait kejadian kecelakaan kerja pada proyek pembangunan Bendung Bener yang menyebankan salah satu pekerja di salah satu Kontraktor yakni PT Brantas Abipraya meninggal dunia. Pemeriksaan terhadap empat orang tersebut dilakukan guna mengetahui dalam kecelakaan kerja yang telah terjadi terdapat kelalaian atau tidak.
Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Agus Budi Yuwono saat dikonfirmasi di Mapolres setempat menyampaikan, untuk kecelakaan kerja pada proyek Bendung Bener pihaknya masih memeriksa beberapa orang yang terkait dengan operasional di area bendungan. “Kami masih mencari apakah itu ada unsur kelalaian atau tidak, karena yang bersangkutan adalah pekerja di proyek Bendung Bener,” jelasnya, Selasa (9/11).
Pihaknya sudah memeriksa sekitar empat orang terkait dengan kecelakaan kerja tersebut. Empat orang yang diperiksa tersebut adalah para saksi dilokasi kejadian dan pimpinan proyek. “Diantaranya yakni operator alat berat, para pimpinan proyek, kemudian saksi-saksi yang ada dilokasi,” katanya.
Dengan adanya pemeriksaan ini, tambahnya, diharapkan bisa ada titik terang mengenai kejadian tersebut. “Karena ini kecelakaan kerja kan, jadi nanti diperiksa apakah sudah sesuai dengan SOP atau belum pelaksanaan dalam proyek itu,” sebutnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, diketahui bahwa seorang pria bernama Saeful (24), warga Desa Redin, Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo meninggal saat bekerja pada proyek Bendung Bener. Ia merupakan tenaga harian yang bekerja pada salah satu kontraktor pembangunan Bendung Bener, PT Brantas Abipraya.
Dugaan sementara, meninggalnya pekerja tersebut akibat tergencet alat berat. Peristiwa tersebut terjadi saat pekerja tengah melakukan pekerjaannya di area proyek pembangunan Bendung Bener pada Sabtu (6/11) lalu sekitar pukul 16.00 WIB. (fid)