MAGELANG, suaralama.id – Pusat Investasi Pemerintah (PIP) mencatat sebanyak 32.620 debitur di Magelang telah menerima pinjaman ultra mikro (UMi). Pinjaman ini untuk pelaku usaha mikro yang belum bisa mendapat layanan perbankan lewat program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Hal itu diungkapkan Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah setelah mengisi kegiatan Sosialisasi Pembiayaan UMi-KUR dan Edukasi Perpajakan bagi anggota Gabungan Petani Organik (GUPON) Sekarlangit di Desa Tlogorejo, Kecamatan Grabag, Sabtu (13/11) sore.
Di Kecamatan Grabag, Ririn menyebut terdapat 1.434 pelaku usaha telah menerima pinjaman UMi. Adapun target pinjaman UMi tahun 2021 menyasar ke 1,8 juta debitur secara nasional.
“Per 1 November 2021, sekitar 1,7 juta debitur sudah menerima pinjaman ini. Pembiayaan UMi diharapkan bisa ikut mendorong pemulihan ekonomi (pelaku usaha mikro, red),” ujarnya.
PIP, katanya, adalah badan layanan umum yang bertugas mengoordinasi dana pinjaman UMi bagi pelaku usaha mikro yang belum bisa mendapat layanan perbankan lewat program KUR.
Besaran nominal dana tersebut Rp20 juta per debitur. Tenor pinjamannya kurang dari satu tahun. Adapun penyalur dana ialah Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), seperti PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), koperasi-koperasi regional,dan lembaga keuangan mikro agribisnis.
Pinjaman ini tidak dikenakan bunga, karena merupakan bantuan sosial. Bahkan, debitur akan mendapatkan pendampingan dalam mengembangkan usaha.
Ririn mengakui dana yang dikucurkan tahun ini naik Rp10 juta. Pasalnya, para pelaku usaha membutuhkan tambahan modal lebih besar. Terutama mereka yang berdomisili di luar Pulau Jawa.
“Untuk daerah luar Pulau Jawa, nilai Rp10 juta barangkali masih kurang. Kalau di Jawa Rp10 juta sudah cukup. Tapi yang di luar Jawa, yang nilai (biaya produksi, red) relatif tinggi,Rp10 juta dirasakan kurang,” jelasnya. (bir)