PURWOREJO, suaralama.id – Pemerintah Kabupaten Purworejo menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada ribuan buruh pabrik rokok. Pemberian secara simbolis diberikan oleh Bupati Purworejo, Agus Bastian kepada sejumlah karyawan PT. Bagelen Raharja Sejahtera (BRS) di area pabrik rokok tersebut, Kamis (16/12).
Turut hadir dalam penyaluran Asisten II Sekda Purworejo, Boedi Hardjono, Kabag Perekonomian Setda, Hadi Sadsila, Kabag Humas dan Protokol Setda, Rita Purnama, Kepala PT Pos Indonesia Purworejo, Bambang Purbo Kastono, Direktur Utama PT. BRS, Alfi Yusnadi, perwakilan Biro Infrastruktur dan SDM Setda Jateng, Forkopimcam Bayan, serta tamu undangan lain.
Bupati Purworejo, Agus Bastian menyampaikan selamat kepada para penerima BLT dari dana bagi hasil cukai tembakau. “Semoga bantuan sebesar Rp 600 ribu ini, untuk dua bulan bisa sedikit meringankan di tengah pamdemi Covid-19,” ungkapnya pada sela-sela penyaluran.
Pendemi Covid-19 yang sudah berlangsung 2 tahun, lanjutnya, benar-benar telah menghancurkan berbagai sendi kehidupan manusia. Perekonomian menjadi terpuruk, pendidikan tidak terselenggara, pariwisata stagnan dan tentunya berbagai sendi ekonomi juga melambat. “Pandemi juga berdampak pada laju perekonomian sektor tembakau, termasuk dalam sentra tembakau di Purworejo, padahal serapan tenaga kerja oleh industri tembakau menjadi tumpuan ekonomi daerah,” jelasnya.
Untuk mengurangi beban buruh pabrik rokok, kata Bupati, maka Pemprov Jateng menyalurkan BLT DBHCHT kepada buruh industri rokok secara efektif dan tepat sasaran. “Pemerintah tentu telah berupaya membuat kebijakan sosial untuk membantu masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 guna meminimalisir dampak situasi krisis.
“Akan tetapi upaya pemerintah tidak cukup sehingga diperlukan peran dari berbagai pihak termasuk yayasan sosial dan keagamaan serta komunitas lain untuk menghentikan penyebaran Covod-19,” ucapnya.
Lebih lanjut, dikatakan Bupati, selama ini keberadaan industri rokok memang terasa dilematis. Karena di satu sisi rokok mengakibatkan dampak negatif bagi kesehatan, namun di sisi lain peminat rokok tidak juga berkurang.
Sehingga industri rokok terus berkembang bahkan mampu menghasilkan pendapatan atau cukai yang sangat besar bagi negara. “Terlepas dari itu, yang terpenting adalah bahwa para buruh rokok ini bekerja pada industri rokok yang legal, bagi masyarakat yang merokok juga saya himbau untuk tidak memilih rokok ilegal, karena selain membahayakan kesehatan juga dapat merugikan negara,” tandasnya.
Kabag Perekonomian Setda, Hadi Sadsila memaparkan, pemerima BLT sejumlah 1445 buruh rokok yang ada di Kabupaten Purworejo dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Pada tahap awal ini akan diberikan kepada 1054 penerima dan sisanya akan di cairkan pada tahap selanjutnya. “Perbulan sebesar Rp. 300 ribu dan diberikan untuk dua bulan November dan Desember,” sebutnya. (fid)