DEMAK, suaralama.id – Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E. mengajukan permohonan bantuan kepada Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indarwati dalam penanganan rob yang tak kunjung ditemukan titik penyelesaian.
Hal ini disampaikan langsung dalam acara Kick Off Sosialisasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) di Pendopo Satya Bhakti Praja Kabupaten Demak, Kamis (10/03).
Bupati Eisti mengungkapkan meminta bantuan kepada Pemerintah Pusat dalam rangka menyalurkan aspirasi masyarakat korban rob dan banjir. Hal ini selaras dengan terbitnya UU HKPD yang diharapkan mampu mendorong upaya pengalokasian sumber daya nasional yang efektif dan efisien guna mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Demak, kami mengucapkan beribu-ribu terima kasih atas kerawuhan Ibu Sri Mulyani dan rombongan yang sudah kerso rawuh di Kabupaten Demak. Pada kesempatan yang baik ini, kerawuhan Ibu yang sangat luar biasa ini kami meminta bantuan dari Pusat dalam penanganan rob, karena dari Pemerintah Daerah sudah berkoordinasi dengan Provinsi sudah tidak sanggup ” jelas Bupati Eisti.
Acara dihadiri oleh Menteri Keuangan RI beserta jajaran pejabat Kemenkeu RI , Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Sekda Provinsi Jawa Tengah dan para Kepala Daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Eisti menjelaskan kondisi rob yang masih melanda Kabupaten Demak.
Dengan adanya pertemuan ini, Bupati berharap Sri Mulyani Indarwati dapat berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk menangani banjir rob di Kabupaten Demak.
“Kami memohon sekali lagi agar bisa berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Sekali lagi kami memohon untuk menjadikan isu strategis ini bisa terkendali ke depannya,” harap Bupati.
Terakhir, Bupati berharap acara sosialisasi ini mampu membawa kebaikan untuk daerah masing-masing, khususnya Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah.