DEMAK, suaralama.id – Pemerintah Kabupaten Demak memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Desa bidang infrastruktur melalui beberapa Perangkat Daerah.
Bantuan Keuangan Khusus (BKK) itu dalam rangka pemerataan pembangunan bidang infrastruktur di desa serta untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE pada acara Sosialisasi kepada Pemerintah Desa penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Hotel Amantis, Demak, beberapa saat lalu.
Dalam sambutannya, Bupati Demak menyampaikan bahwa BKK dibagikan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Lebih lanjut, Bupati mengajak kepada Kepala Desa dan tim Pengelola BKK agar bersinergi untuk meminimalisir masalah-masalah yang ada di desa agar kesejahteraan masyarakat tercapai.
“Era keterbukaan informasi ini menuntut kinerja yang terbuka, bersih dan efisien. Lakukan prosedur sesuai dengan tahapan pelaksanaan BKK dan entry hasil pelaksanaan kegiatan pada aplikasi Si-Monik.. Dengan demikian, pelaporan penggunaan BKK semakin mudah dan meminimalisir adanya penyalahgunaan keuangan” jelas Bupati.
Bupati juga berpesan, agar jangan selalu mengandalkan bantuan dari pemerintah saja, namun harus lebih kreatif dan inovatif guna mengoptimalkan potensi desa yang ada.
Lebih lanjut, dengan adanya sosialisasi penerimaan BKK ini diharapkan kepada semua desa, perangkat desa, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam penerimaan BKK kepada desa ini untuk benar-benar paham dan mengerti dengan anggaran BKK sehingga dapat dikelola dengan baik.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak, Agus Sugiharto, ST, MT dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan BKK melalui beberapa tahapan yaitu (1) Sosialisasi kepada Pemerintah Desa Penerima BKK, (2) Verifikasi Dokumen Administrasi, (3) Verifikasi Lapangan, (4) Verifikasi Dokumen Pencairan (5) Proses konstruksi di lapangan, (6) Monitoring dan Evaluasi dan (7) Pengumpulan LPJ.
Pihaknya berharap agar pelaksanaan kegiatan BKK dari tahun ke tahun secara administrasi maupun kualitas konstruksinya semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Acara tersebut dihadiri pula oleh Inspektur Daerah Kabupaten Demak, Kepala BPKPAD Kabupaten Demak, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Kabupaten Demak, Camat se-Kabupaten Demak, Kepala Desa Penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK), dan Tim Pengelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK)