suaralama.id
  • KONTAK
  • REDAKASI
  • COPYRIGHT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Selasa, 1 Juli 2025
  • Masuk
  • Buat akun
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
suaralama.id
Tidak ditemukan
Lihat semuanya
Home Daerah
FOTO: Istimewa

FOTO: Istimewa

Kantor Imigrasi Wonosobo Ajak Masyarakat Lapor Jika Ada WNA Ilegal

Oleh M Rizal Al Kurni
9 Oktober 2022
Daerah, Wonosobo
Waktu baca: 1 mins read
A A
0

WONOSOBO, suaralama.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI mengajak masyarakat dan rekan media turut serta dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di Wonosobo. Hal ini sebagai upaya strategis penertiban Warga Negara Asing (WNA) di Wonosobo.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Ari Widodo menyebutkan WNA yang berkunjung ke Wonosobo relatif tertib. Mereka rata-rata legal alias memiliki pasport dan dokumen pendukung lainnya.

BACA JUGA:

China Memborong Emas Ratusan Ton Hadapi Krisis

Ini Daftar Profil-Biodata Pemain Film ‘Snow White’ 2025

Lewis Hamilton Menangi Sprint GP Cina 2025

Meskipun demikian, Jerold tak menampik jika ada WNA ilegal tidak memiliki pasport, Kitas (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau bahkan Kitap (kartu Izin Tinggal Tetap) bakal ditindak secara tegas.

“Silakan masyarakat Wonosobo dan kawan-kawan media kalau menjumpai WNA mencurigakan (ilegal) lapor saja supaya dilakukan penindakan tegas,” kata Ari Widodo saat Rabu (6/4/2022).

Dia menjelaskan setelah mendapat laporan dari masyarakat, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) akan mendatangi WNA dan meminta yang bersangkutan menunjukkan beberapa dokumen. Dokumen tersebut diantaranya pasport, Kitas/Kitap, Visa, asuransi kesehatan dan berkas lainnya.

“Jika setelah dilakukan pengecekan on the spot WNA tersebut tidak dapat menunjukkan berkas yang dibutuhkan, maka dianggap ilegal dan bakal dilakukan deportasi alias dipulangkan ke negara asal,” pungkas Ari.

Tags: daerahheadline utamaKantor Imigrasi Kelas II Non TPI WonosoboTim PORAWNAWNA ilegalWonosobo
ShareTweetSendShareShareScan
Sebelumnya

Ketum PP Muhammadiyah: Agama Mampu Hadir Mencerahkan Kehidupan Manusia

Berikutnya

Menilik Masjid Al Manshur, Saksi Penyebaran Islam di Wonosobo

M Rizal Al Kurni

Konten kreator terverifikasi. Membuat konten berbagai jenis seperti berita daerah, kuliner, properti, mistik, kesehatan, olahraga, perbankan, dan lainnya.

TerkaitBerita

China Memborong Emas Ratusan Ton Hadapi Krisis

Oleh Ahmad Yusril
23 Maret 2025
0

SL, Jakarta- China memiliki cadangan devisa terbesar di dunia, dan sebagian besar cadangan ini berupa dolar AS. Untuk mengurangi ketergantungan...

Ini Daftar Profil-Biodata Pemain Film ‘Snow White’ 2025

Oleh Pelangi Karismakristi
22 Maret 2025
0

SL, Jakarta: Film Snow White 2025 menjadi salah satu proyek live action terbaru dari Disney. Kisah klasik ini akan dihadirkan...

Lewis Hamilton Menangi Sprint GP Cina 2025

Oleh Birru Rakaitadewa
22 Maret 2025
0

SL, Shanghai: Lewis Hamilton tampil apik dan meraih kemenangan di Sprint Grand Prix Cina 2025, menandai debut manisnya bersama Ferrari....

Yogyakarta Menjadi Tuan Rumah Konferensi Tekstil Internasional

Oleh Fendi Nurrochman
22 Maret 2025
0

SL, Yogyakarta: Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jimmy Kartiwa Sastraatmaja, melakukan kunjungan ke Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan...

Cara Berhubungan Intim Agar Tidak Hamil, Posisi dan Gaya Berpengaruh Lho

Oleh Ari Pujiyanto
22 Maret 2025
0

SL, Jakarta- Memahami cara berhubungan intim agar tidak hamil bisa membantu Bunda menekan risiko kehamilan saat Bunda dan suami belum...

Berikutnya

Menilik Masjid Al Manshur, Saksi Penyebaran Islam di Wonosobo

Please login to join discussion
  • KONTAK
  • REDAKASI
  • COPYRIGHT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Part of PT Mercusuar Media Utama

© 2023 suaralama.id Mercusuar Network .

Tidak ditemukan
Lihat semuanya
  • Nasional
  • Daerah
    • Semarang
    • Wonosobo
    • Magelang
    • Temanggung
    • Yogyakarta
    • Purworejo
    • Kebumen
    • Banjarnegara
    • Sukoharjo
    • Kulon Progo
  • Kuliner
  • Mistik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Properti
  • Perbankan

© 2023 suaralama.id Mercusuar Network .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In